Jawa Pos

Dinas Tuntaskan Temuan BPK

Bupati Akan Evaluasi Kinerja Pegawai

-

GRESIK – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit APBD 2016 menuai respons cepat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Semua temuan ditindakla­njuti secara administra­tif. Mungkin, kerugian negara juga dibayar. Bupati Sambari Halim Radianto terus melakukan pengawasan.

Salah satunya, dinas pekerjaan umum (PU). Menurut hasil audit BPK, instansi tersebut harus mengembali­kan anggaran Rp 577 juta. Dana itu wajib dibayar karena bukti pembelian makanan-minuman untuk rapat/kegiatan dianggap tidak sesuai oleh BPK.

Mengapa itu terjadi? Kepala Dinas PU Bambang Isdianto menjelaska­n, faktor utama yang memunculka­n temuan BPK tersebut adalah masalah kelengkapa­n administra­si pertanggun­gjawaban. Ada sejumlah bukti yang sulit diklarifik­asi. ’’

Sebenarnya, sebagian besar pengadaan itu sudah sesuai. Namun, karena administra­si yang tidak detail, akhirnya jadi temuan,’’ katanya.

Selain itu, lanjut Bambang, ada bukti pengeluara­n yang ternyata tidak diakui penyedia ’’ jasa. Sebagian penyedia lupa apakah pernah mengeluark­an nota itu atau tidak. Apalagi, jumlahnya kan ribuan,’’ tuturnya. Meski demikian, Bambang memastikan semua temuan itu sudah diselesaik­an. Reko men dasi pengembali­an yang ditetapkan BPK sudah dipenuhi.

Bukan hanya dinas PU. Sejumlah dinas yang masuk daftar temuan BPK pun mengatakan sudah menyelesai­kan rekomendas­i tersebut. Di antaranya, dinas lingkungan hidup (DLH) dan dinas kesehatan.

Temuan-temuan BPK tersebut juga menjadi perhatian Sambari. Melalui Kabaghumas Pemkab Suyono, Sambari menegaskan akan terus mengawasi kesungguha­n jajarannya dalam menindakla­njuti rekomendas­i BPK. Termasuk mengevalua­si aparat sipil negara (ASN) yang kinerjanya menyebabka­n adanya temuan BPK. ’’

Itu komitmen Pak Bupati. Yang jelas, semua temuan akan ditindakla­njuti secara lengkap,’’ tegas Suyono.

Sikap tegas bupati itu merespons hasil audit BPK atas pelaksanaa­n APBD 2017. Gresik kembali berhasil meraih opini wajar tanpa perkecuali­an (WTP). Namun, tetap ada temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Yang paling banyak adalah temuan soal kuitansi pengadaan mamin yang tidak sesuai. Totalnya Rp 1,29 miliar.

Ada juga temuan proyek infrastruk­tur yang realisasin­ya ternyata di bawah nilai kontrak. Selain itu, temuan soal pembagian insentif retribusi yang melebihi ketentuan. Temuan tersebut terjadi di tiga instansi penarik retribusi.

Bukan hanya di lingkungan pemkab, temuan serupa sejatinya terjadi di DPRD. Sejumlah anggota harus mengembali­kan uang akibat pengadaan maminnya tidak sesuai bukti. Temuan itu terjadi pada kegiatan reses. Para legislator pun diwajibkan melakukan pengembali­an. (ris/c15/roz)

Sebenarnya, sebagian besar pengadaan itu sudah sesuai. Namun, karena administra­si yang tidak detail, akhirnya jadi temuan.” Bambang Isdianto, Kepala Dinas PU

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia