Dulu Dipecat Ahok, Kini Jadi Komisioner KPAI
JAKARTA – Rapat paripurna DPR kemarin (8/6) mengesahkan komposisi komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berjumlah sembilan orang. Satu nama yang cukup mengundang perhatian adalah Retno Listyarti. Dia pernah dipecat dari jabatan kepala SMAN 3 Jakarta oleh Basuki Tjahaja Purnama yang kala itu masih menjabat gubernur DKI.
Retno dipecat dari jabatan kepala sekolah karena menghadiri acara bincang-bincang di sebuah stasiun televisi saat pelaksanaan ujian nasional. Namun, guru PPKn itu melawan pemecatan melalui jalur pengadilan. Akhirnya, gugatannya dikabulkan. Terakhir, Mahkamah Agung menolak kasasi Pemprov DKI Jakarta dan tetap memerintahkan pencabutan surat pemecatan Retno.
Tak lagi menjadi kepala sekolah, Retno kini punya jabatan baru. Bersama delapan orang lain, dia dilantik menjadi komisioner KPAI oleh DPR kemarin. Selain Retno, di jajaran komisioner ada Ali Mar yati Solihaj, Jasra Putra, Margaret Aliyatul Maimunah, Putu Elvina, Rita Pranawati, Sitti Hikmawatty, Susanto, dan Susianah.
Ketua Komisi VIII Ali Taher menyatakan, 9 komisioner KPAI yang terpilih merupakan hasil seleksi dari 18 calon yang ditetapkan panitia seleksi. ”Proses fit and proper test calon komisioner KPAI berlangsung 5–7 Juni,” kata Ali. Di antara sembilan nama yang ditetapkan, tiga orang adalah incumbent. Mereka adalah Susanto, Putu Elvina, dan Rita Pranawati.
Sidang paripurna kemarin juga menetapkan tiga komisioner DKPP pilihan DPR. Mereka adalah mantan Ketua Bawaslu Muhammad, peneliti LIPI Alfitra Salam, dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Teguh Prasetyo. Ketiganya menyingkirkan tiga calon komisioner DKPP lainnya, yakni Nelson Simanjuntak, Saut Hamonangan Sirait, dan Said Amin.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy saat membacakan keputusan komisinya soal seleksi DKPP menjelaskan, sesuai aturan UU Penyelenggara Pemilu, jumlah komisioner DKPP tujuh orang. Komposisinya, satu komisioner KPU, satu komisioner Bawaslu, dan lima tokoh masyarakat. ”Komposisi lima tokoh masyarakat dibagi dua. Tiga dipilih oleh DPR dan dua dipilih pemerintah,” ujarnya. (bay/c11/fat)