Jawa Pos

Ajak Bergabung dan Fokus Kerja

-

SEMENTARA itu Wakil Ketua DPD kubu OSO Nono Samporno menyambut baik putusan tersebut. Menurut dia, dengan adanya putusan PTUN, situasi menjadi lebih berkepasti­an hukum. Dia berharap, tidak ada lagi kisruh kepemimpin­an di DPD.

Untuk itu, pihaknya mengajak kubu GKR Hemas kembali bergabung. Pihaknya berjanji bakal menerima dengan tangan terbuka. ”Kita bekerja utuk daerah, bekerja untuk rakyat,’’ ujarnya diplomatis.

Lantas, bagaimana jika dilakukan PK? Nono mempersila­kan, mengingat itu hak konstitusi­onal. Namun, dia mengimbau agar hal tersebut tidak dilakukan dan fokus menyelesai­kan tugas senator hingga 2019.

Ditemui secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan menghormat­i putusan PTUN terhadap gugatan yang diajukan kubu Hemas. Menurut dia, pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan yang terjadi di internal DPD. ’’Lembaga tinggi negara itu mempunyai aturan tersendiri dalam menyelesai­kan masalah yang mereka hadapi,” terang dia saat ditemui di sela-sela rapat Pansus RUU Pemilu kemarin.

Politisi PDIP itu mengatakan, DPD maupun DPR mempunyai UndangUnda­ng MD3 dalam mengatur rumah tangga sendiri. Aturan tersebut menjadi rujukan dalam menyelesai­kan persoalan. Jadi, pemerintah tidak perlu masuk ke pusaran konflik di antara dua kubu yang sekarang terjadi.

Menurut dia, apa yang diputuskan mayoritas anggota DPD, maka itu yang diikuti. Pemerintah menghormat­i putusan yang dibuat. “Apa yang disepakati mayoritas anggota dan dianggap sah, maka itu yang berlaku,” papar dia. Biarlah DPD menyelesai­kan persoalan sendiri. Masalah itu tentu akan selesai. (far/lum/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia