Istri Siri Pejabat Datangi Pendapa Kabupaten
NGAWI – Pendapa Wedya Graha mendadak gempar kemarin siang. Seorang perempuan muda berinisial Tim, warga salah satu desa di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro, membawa PCN, bayi perempuan, dan Suk, ibunya, ke kantor pemerintahan itu untuk mengadukan perbuatan suami sirinya, Gn, kepada bupati. Pejabat eselon III-A itu dinilai tak menafkahi anak biologisnya.
”Saya minta Pak Bupati mempertemukan dengan Gn karena menelantarkan anak saya dan putrinya (PCN),’’ ujar Suk kepada wartawan kemarin.
Pantauan Jawa Pos Radar Ngawi, perempuan 22 tahun itu tiba di pendapa sekitar pukul 10.00. Mereka lantas menggelar tikar di depan pendapa untuk beristirahat.
Istri muda pejabat tersebut membawa foto pejabat 56 tahun itu beserta seragam dinasnya. Suk mengaku nekat ke kantor bupati karena kesabarannya sudah habis. Pejabat tersebut dinilai menelantarkan anak dan cucu Suk. ”Terakhir datang tahun lalu, hanya membawa uang Rp 500 ribu dan susu empat kardus,’’ jelasnya.
Suk nekat datang ke pendapa dengan naik sepeda motor untuk menuntut pertanggungjawaban Gn. Dia dianggap memberikan harapan palsu (PHP) kepada Tim dan PCN. Gn diklaim sebagai ayah biologis hasil hubungannya dengan Tim sejak lima tahun terakhir.
”Katanya akan menafkahi PCN sejak bayi hingga tamat kuliah, mana buktinya!’’ ujar Suk.
Dia menuturkan, pertemuan antara putrinya dengan Gn terjadi sekitar 2012. Tim dikenalkan Yt, tetangganya, kepada Gn.
Tim menjelaskan, dirinya mengadukan perbuatan Gn ke Inspekorat Ngawi empat bulan lalu. Saat itu, Suk dan PCN bertemu dengan Muhammad Arief Arifin, inspektur pembantu (Irban) IV.
Setelah mengadukan permasalahan yang terjadi, Inspektorat Ngawi akhirnya memanggil Gn. Saat itu, Gn meminta memberikan uang bulanan kepada istri siri dan anaknya. Namun, PCN dan Suk menolak dengan alasan khawatir Gn mengingkari janji.
”Akhirnya, kami minta uang kontan ke Gn dan janjinya dipenuhi tujuh hari setelah pertemuan itu,’’ terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gn sepakat membayar uang Rp 300 juta sebagai pengganti biaya hidup PCN dan Tim. Namun, karena tidak mampu membayar kontan, Gn menyerahkan salah satu aset rumah miliknya di Alas Pecah, Geneng, kepada PCN dan Tim.
Selama bertahun-tahun, PCN dan Tim tinggal di perumahan tersebut. Sesekali, Gn kerap menyambangi PCN dan Tim hingga menginap berhari-hari. Bahkan, beberapa setel pakaian kerja Gn ditinggal di rumah tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan, Gn menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah tuntas sejak lama. (ian/pra/c21/diq)