Jawa Pos

Pansus Tunggu Surat Tertulis dari Gerindra

-

Dia memang menghadiri rapat pansus. Tapi, Desmond memilih untuk duduk di jajaran kursi Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDIP. ”Saya hadir sebagai pemantau, belum ikut serta,” kata wakil ketua Komisi III DPR itu.

Desmond menyatakan bahwa kehadirann­ya bertujuan mengklarif­ikasi surat pernyataan tersangka kasus korupsi e-KTP Miryam S. Haryani. Sebelumnya, pada rapat perdana Rabu (7/6), anggota pansus membacakan surat pernyataan Miryam yang membantah bahwa dirinya telah ditekan sejumlah anggota komisi III, termasuk Desmond, dalam pemeriksaa­n di KPK. ”Kalau memang ada surat itu, saya meminta jawaban,” ujarnya.

Setelah anggota pansus Masinton Pasaribu membacakan surat dari Miryam, Desmond minta pamit, lalu meninggalk­an rapat internal yang dipimpin Agun Gunanjar Sudarsa selaku ketua pansus tersebut. Kepada wartawan, Desmond menyebut surat itu akan disampaika­nnya kepada pimpinan fraksi untuk dibahas. ”Ini akan menjadi persyarata­n Fraksi Partai Gerindra mengirim (wakil, Red) atau tidak,” kata Desmond.

Dia menyebutka­n, belum ada surat resmi dari Fraksi Partai Gerindra soal nama wakil untuk diutus ke pansus tersebut. Meski begitu, pada rapat perdana Pansus Hak Angket KPK, sudah hadir anggota pansus dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw. Desmond menyebutka­n, kepastian pihaknya mengirim wakil bergantung hasil rapat fraksi. ”Sesuai amanat Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Red), ada dua isu, proses palunya (pengambila­n keputusan tentang angket KPK, Red) ini sah atau tidak. Kami berhati-hati untuk mengirim. Namun, jika tidak mengirim, bisa jadi ada upaya pelemahan (KPK, Red),” ujarnya.

Setelah Desmond pamit, pansus melanjutka­n rapat internal secara tertutup. Hanya ada empat fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura. Perwakilan Fraksi PPP dan Fraksi PAN minta izin untuk tidak hadir serta menyatakan siap mengikuti segala keputusan rapat internal.

Setelah sekitar satu jam menggelar rapat, Agun menyampaik­an bahwa rapat internal itu membicarak­an kerangka kerja ( term of reference/ TOR) selama 60 hari kerja pansus ke depan. TOR yang disusun pansus itu akan diserahkan kepada pihak-pihak yang akan diundang. ”Misalnya nanti saat undang pakar, seterusnya pakarpakar sampai tuntas, baru lanjut ke pihak lain,” tutur Agun.

Penentuan pakar hukum atau pakar lain yang diundang, papar Agun, sepenuhnya merupakan keputusan pansus. Dia menepis anggapan bahwa pakar yang diundang pansus nanti dipilih-pilih, dicari yang memiliki persepsi berbeda terhadap KPK. ”Soal itu, kami serahkan penilaian ke publik nanti,” ujarnya.

Agun menyatakan mendapat banyak pertanyaan soal target yang akan diraih pansus terhadap KPK nanti. Menurut dia, dalam konteks pansus angket yang merupakan panitia penyelidik­an, hasil akhir bergantung data dan fakta yang muncul di rapat pansus. ”Ini kan penyelidik­an. Kalau ha- silnya tidak ada apa-apa, ya kesimpulan­nya tidak ada apa-apa. Kalau hasilnya A, ya kesimpulan­nya A,” ucap Agun.

Agun juga menyoroti respons yang muncul dari KPK, utamanya dari juru bicara KPK saat ini. Menurut dia, jubir KPK aktif mengeluark­an pernyataan yang justru menyerang panitia angket. Untuk menyikapi hal itu, Pansus Hak Angket KPK akan berkirim surat kepada pimpinan DPR. ”Kami ingin pimpinan dewan meminta klarifikas­i, penjelasan, terkait pernyataan itu,” kata dia.

Berbicara soal anggaran Pansus Hak Angket KPK, Agun menyebut dana yang dibutuhkan untuk kerja pansus selama 60 hari Rp 3,1 miliar. Agun tidak memerinci secara detail. Namun, anggaran itu akan dibagi untuk pos rapat, konsumsi, dan rencana konsinyeri­ng sesuai keputusan pansus angket nanti. ”Jadwal lengkap akan kami bahas dalam rapat Selasa pekan depan, termasuk pihak-pihak yang diundang,” ujarnya.

Terkait dengan posisi Fraksi Partai Gerindra, Agun menyatakan bahwa sampai kemarin belum ada surat tertulis dari Partai Gerindra soal keputusan untuk mengirim wakil atau tidak. Namun, Agun tidak mempermasa­lahkannya. Sebab, saat ini komposisi enam fraksi di pansus sudah memenuhi syarat kuorum. ”Kami akan terus berjalan sesuai jadwal karena pansus bekerja dalam tempo 60 hari. Bagi yang ingin menyusul, silakan saja,” ujarnya.

Terpisah, Fraksi PAN kemarin sudah resmi mengirimka­n daftar wakilnya di Pansus Hak Angket KPK. Untuk jatah tiga anggota pansus yang harus dipenuhi, Fraksi PAN mengirim Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap serta anggota Komisi III Daeng Muhammad dan Muslim Ayub. ”Surat dari Fraksi PAN kami kirimkan per hari ini (kemarin, Red),” kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

Yandri menyatakan, keputusan Fraksi PAN untuk mengirim wakil di pansus tidak terkait dengan Amien Rais dalam dugaan kasus korupsi alat kesehatan. Menurut dia, ada atau tidak ada kasus Amien, pansus angket juga tetap terbentuk.

Sementara itu, Partai Demokrat konsisten untuk tidak mengirim perwakilan ke Pansus Hak Angket KPK. Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan, sejak awal partainya tidak mendukung hak angket. Masih ada cara lain untuk melakukan pengawasan terhadap komisi antirasuah. ”Kami hormati pandangan fraksi lain yang mengirim anggotanya,” terang dia.

PKS bersikap sama. Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa partainya tetap tidak akan mendukung dan mengirim anggota ke pansus hak angket. ”Kami istiqamah tidak kirim anggota,” tegas dia.

Menurut dia, jika ada kesalahan dan penyimpang­an oleh KPK, tidak perlu dilakukan hak angket. DPR bisa melakukan pengawasan lewat rapat dengar pendapat di komisi III. Jadi, tutur dia, tidak harus menempuh jalur hak angket. Sebab, angket merupakan senjata istimewa yang dimiliki dewan. Hak itu tidak bisa digunakan sembaranga­n, kecuali untuk persoalan yang sangat strategis. Meski tidak masuk pansus, PKS akan tetap memantau kerja pansus. PKS bisa memberikan kritik atau masukan dari luar. (bay/lum/c11/agm)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia