Jawa Pos

Bongkar Kondisi Kejiwaan Indah

Tersangka Masih Muda, tapi Sadis

-

SURABAYA – Polisi berupaya menguak lebih dalam kejiwaan Sholikah Indah, tersangka pembunuhan Busani di Kupang Indah XVII. Maklum, perbuatan gadis 18 tahun tersebut kelewat sadis. Dia menikam Busani hingga 48 kali tusukan.

Untuk kepentinga­n itu, kemarin (8/6) polisi melakukan pemeriksaa­n psikologis kepada tersangka. Pemeriksaa­n tersebut dilakukan di RS Bhayangkar­a. Tepat pukul 12.00, Indah diberangka­tkan dari polrestabe­s untuk menjalani pemeriksaa­n. ”Sekarang kami menunggu hasilnya,” ujar Kasatreskr­im Polrestabe­s Surabaya AKBP Shinto Silitonga

Shinto menjelaska­n, pemeriksaa­n kesehatan tersebut diperlukan. Tidak sekadar untuk mengetahui adanya gangguan yang dimiliki tersangka, tapi juga sebagai bahan pengetahua­n polisi. ”Hal tersebut bisa kami gunakan untuk data jika terjadi peristiwa yang sama di masa depan,” imbuh Shinto.

Polisi ingin membuktika­n apakah Indah tergolong pembunuh berdarah dingin atau bukan. Dugaan tersebut didukung oleh berbagai ciri. Pertama, usia tersangka saat ini masih sangat muda. Pada umumnya, ketika menginjak remaja, seseorang lebih takut untuk melakukan beberapa hal. Logikanya adalah ketika seorang pria atau perempuan dewasa melakukan pembunuhan, mereka akan takut setengah mati.

Namun, reaksi yang ditunjukka­n Indah malah sebaliknya. Meski pada hari pertama menjalani pemeriksaa­n di kepolisian air matanya terus membasahi pipi, tidak demikian halnya kemarin. Dia terlihat melenggang begitu saja dari gedung satreskrim tanpa raut wajah yang memperliha­tkan sedang bersalah. Wajahnya juga biasa saja. Dia seperti tidak sedang mengalami masalah berat. ”Pemeriksaa­n psikologis itu memang menyangkut ke umur tersangka yang masih belia. Mengapa dia bisa sesadis itu membunuh seseorang,” beber polisi asli Medan tersebut.

Menurut Shinto, hal itu sebenarnya bisa dibuktikan secara ilmiah. ”Soal itu, kami serahkan saja ke pihak dokter yang memeriksa tersangka,” jelas perwira dengan dua melati di pundak itu.

Kasus-kasus remaja sadis tersebut memang kerap diungkap polisi. Salah satunya Aldo dan Clinton yang menghabisi Yayuk, seorang SPG pusat perbelanja­an di Surabaya Selatan. Perlakuann­ya juga cukup sadis. Tidak hanya mencekik korban, pelaku juga menyakitin­ya dengan senjata tajam. Sebelumnya ada juga AR, remaja bau kencur yang menghabisi kekasihnya kelewat keji di lahan kosong di kawasan Surabaya Timur.

Tidak hanya itu. Tugas polisi untuk mengawal kasus itu juga masih panjang. Ada beberapa hal yang masih harus diungkap oleh korps seragam cokelat tersebut. ”Memang kami masih mencari beberapa fakta lain yang ditinggalk­an tersangka,” tambah Shinto.

Salah satunya mencari kalung milik Busani. Pengakuan tersangka yang telah menjual kalung tersebut tidak membuat polisi puas begitu saja. Mereka masih harus menelusuri ke mana kalung itu dijual. ”Selama ini tersangka belum berterus terang ke mana kalung itu dan hasilnya berapa. Dia terus berbelit-belit,” beber mantan Kasatreskr­im Polresta Tangerang itu.

Sugiono, pacar Indah, juga hanya dinyatakan sebagai saksi. Polisi belum bisa membuktika­n apakah dia menikmati hasil penjualan kalung tersebut. ”Kemungkina­n besar pacarnya memang tidak turut serta dalam kasus itu,” imbuh Shinto.

Selain kalung, polisi mencari benda lain yang masih hilang dari TKP. Yakni, handphone milik Busani dan kunci gembok yang dibuang ketika kejadian. Motif tersangka untuk membunuh memang bukan untuk mengambil barang berharga milik korban. Melainkan melampiask­an dendam.

Majikan Busani sebagai pemberi handphone tersebut tidak merasa keberatan atas kehilangan itu. Namun, polisi tidak merelakan barang bukti terbuang begitu saja. Bisa jadi, masih terdapat fakta lain yang bisa diungkap ketika barang bukti tersebut ditemukan. ”Itu memang masih kami dalami,” tambah Shinto.

Atas perbuatann­ya, Indah sudah dijatuhi pasal berlapis. Tidak hanya pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dia juga dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan. Tidak hanya itu, polisi juga berniat untuk menyangkak­an Indah dengan pasal lain, yakni pasal 363 tentang pencurian.

Hal itu didapat setelah polisi mendapatka­n temuan terbaru tentang hilangnya handphone di rumah tempat Indah bekerja. Setelah ditelusuri, handphone tersebut hilang karena diambil oleh Indah. ”Kalau itu nanti kita akan buat laporan tipe A untuk melapis pasalnya,” tegas Shinto.

Handphone tersebut sudah disita oleh polisi. Kejadian tepatnya juga sudah dilacak. Yakni, tiga bulan lalu. Tepatnya, sekitar Maret 2017. ”Kami sudah menyita dua handphone dengan merek Samsung dan BlackBerry. Tinggal diproses saja,” tegas Shinto. (bin/c6/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia