Jawa Pos

Curi HP di Mapolsek

-

HARGHIQ Hadi Sulistio memang nekat. Betapa tidak. Dia berani mencuri di tempat di mana seharusnya tidak ada yang berani berulah. Ya, Harghiq menggasak handphone (HP) di kantor polisi!

Peristiwa tersebut terjadi awal April 2017. Saat itu Harghiq baru selesai salat di musala Mapolsek Tegalsari. ”Saya saat itu sedang mabuk, Yang Mulia,” ujarnya di hadapan Isjuaedi selaku ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (8/6). Harghiq mengaku khilaf.

Ucapan Harghiq justru memancing keheranan hakim. ” Lho, mabuk kok salat?” tanya Isjuaedi. Mendengar pertanyaan itu, Harghiq terperanja­t. Pengunjung sidang sontak tertawa. ”Salatnya pura-pura saja, Yang Mulia,” kilahnya. Jawaban itu malah membuat seisi ruang sidang terbahak.

Namun, seorang polisi yang didatangka­n sebagai saksi dalam sidang, Aiptu Paritis, buru-buru menampik. ”Tidak mungkin, saat itu dia sadar,” sahut Paritis, yang duduk di kursi pengunjung.

Paritis memang memergoki aksi Harghiq lewat CCTV ( closed circuit television). Hari itu dia piket. ” Tak perlu waktu lama, saya ringkus saat itu juga,” terang Paritis saat memberikan keterangan.

Harghiq mengaku tidak mengetahui bahwa aksinya terekam CCTV. Dia mengaku butuh uang untuk foya-foya bersama teman-temannya. Karena itu, dia menyabet telepon genggam milik Khoirul Anam. Kebetulan, saat itu Khoirul ketiduran di musala setelah salat. ”Saya ambil saja. Saya lupa kalau di sana banyak polisi,” jelasnya. Ya, kalau kata peribahasa Jawa, itu namanya ula marani gepuk. (aji/c11/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia