LA PA S Demi Kunker ke Riau, Inisiatif Cari Dana
BEGITU tiba di Lapas Kelas II-A Sidoarjo kemarin siang, Khoirul Huda langsung menjalani pendataan di bagian registrasi. Sebagai penghuni baru, dia harus difoto dan dicocokkan identitasnya.
Huda tiba di lapas bersama petugas kejaksaan. Dia tidak didampingi kuasa hukum. Dengan mengenakan batik dan celana berbahan kain plus sepatu, penampilannya terlihat rapi. Dia mengaku masih dengan penahanannya oleh kejaksaan. ”Sangat kaget,” ucapnya sambil menggelengkan kepala.
Politikus Golkar itu tampak berusaha tegar. Saat bercerita tentang kasus yang membelitnya, suaranya terdengar jelas. Dia juga mampu mengingat dengan cermat waktu-waktu penting menyangkut perkara yang dituduhkan kepadanya.
Menurut dia, perkara itu berhubungan dengan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT). Untuk membahasnya, dibentuk panitia khusus (pansus). Dia ditunjuk menjadi ketua.
Dalam pembahasan, pansus membutuhkan konsultasi dengan beberapa pihak. Salah satunya melalui kunjungan kerja (kunker). ”Pada 7 September 2016, kami mengadakan rapat internal,” katanya. Mengenai rencana kunker, ada dua alternatif. Yakni, Palu atau Riau. Pertimbangannya, dua daerah itu memiliki pengalaman sukses mengubah PD menjadi PT. Akhirnya, rapat menyepakati Riau. Pansus pun berangkat pada 14 September.
Belakangan staf dewan yang mendampingi pansus memberi tahu bahwa sekretariat dewan (setwan) tidak mempunyai uang kas untuk kunker tersebut. Sebagai ketua pansus, Huda mengaku berinisiatif mencari dana. Dia menghubungi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Amral Soegianto. ”Pak Amral bantu titip dana dan untuk dikembalikan (dananya, Red),” jelasnya.
Pada 9 September, Huda menemui Amral dan mengambil dana Rp 75 juta. Saat itu, dia diminta menandatangani kuitansi. Namun, Huda tidak membaca klausul dalam kuitansi tersebut. Sebab, dia sudah percaya kepada Amral. Menurut Huda, dirinya maupun Amral tidak memiliki niat buruk. Hanya ingin agar pansus bisa terus bekerja menggodok raperda.
Setelah menerima uang, Huda langsung memberikannya kepada pendamping. Uang itu digunakan untuk membeli tiket, biaya hotel, dan uang saku. ”Uang saku digunakan untuk sehari saja karena tidak cukup,” katanya.
Pada 11 Oktober, Huda mendapat ganti uang untuk kunker tersebut. Dia berniat mengembalikan langsung kepada Amral. Saat bertemu Amral pada awal November, dia menyampaikan ingin mengembalikan uang itu, tapi belum terealisasi. Huda diminta membawa uang tersebut untuk ”jaga-jaga” jika ada kebutuhan pansus lainnya. Hingga pada 27 Maret 2017, pengembalian belum dapat dilakukan.
Akhirnya, pada 31 Maret, Huda melaporkan persoalan tersebut ke partai. Intinya, ada uang dari sekwan yang perlu dikembalikan kepada PDAU. Kemudian, uang tersebut dititipkan kepada salah seorang fungsionaris partai agar segera dikembalikan. Namun, sebelum uang itu diserahkan ke PDAU, dia sudah ditahan.( may/c16/pri)