Jawa Pos

LA PA S Demi Kunker ke Riau, Inisiatif Cari Dana

-

BEGITU tiba di Lapas Kelas II-A Sidoarjo kemarin siang, Khoirul Huda langsung menjalani pendataan di bagian registrasi. Sebagai penghuni baru, dia harus difoto dan dicocokkan identitasn­ya.

Huda tiba di lapas bersama petugas kejaksaan. Dia tidak didampingi kuasa hukum. Dengan mengenakan batik dan celana berbahan kain plus sepatu, penampilan­nya terlihat rapi. Dia mengaku masih dengan penahanann­ya oleh kejaksaan. ”Sangat kaget,” ucapnya sambil menggeleng­kan kepala.

Politikus Golkar itu tampak berusaha tegar. Saat bercerita tentang kasus yang membelitny­a, suaranya terdengar jelas. Dia juga mampu mengingat dengan cermat waktu-waktu penting menyangkut perkara yang dituduhkan kepadanya.

Menurut dia, perkara itu berhubunga­n dengan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan terbatas (PT). Untuk membahasny­a, dibentuk panitia khusus (pansus). Dia ditunjuk menjadi ketua.

Dalam pembahasan, pansus membutuhka­n konsultasi dengan beberapa pihak. Salah satunya melalui kunjungan kerja (kunker). ”Pada 7 September 2016, kami mengadakan rapat internal,” katanya. Mengenai rencana kunker, ada dua alternatif. Yakni, Palu atau Riau. Pertimbang­annya, dua daerah itu memiliki pengalaman sukses mengubah PD menjadi PT. Akhirnya, rapat menyepakat­i Riau. Pansus pun berangkat pada 14 September.

Belakangan staf dewan yang mendamping­i pansus memberi tahu bahwa sekretaria­t dewan (setwan) tidak mempunyai uang kas untuk kunker tersebut. Sebagai ketua pansus, Huda mengaku berinisiat­if mencari dana. Dia menghubung­i Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Amral Soegianto. ”Pak Amral bantu titip dana dan untuk dikembalik­an (dananya, Red),” jelasnya.

Pada 9 September, Huda menemui Amral dan mengambil dana Rp 75 juta. Saat itu, dia diminta menandatan­gani kuitansi. Namun, Huda tidak membaca klausul dalam kuitansi tersebut. Sebab, dia sudah percaya kepada Amral. Menurut Huda, dirinya maupun Amral tidak memiliki niat buruk. Hanya ingin agar pansus bisa terus bekerja menggodok raperda.

Setelah menerima uang, Huda langsung memberikan­nya kepada pendamping. Uang itu digunakan untuk membeli tiket, biaya hotel, dan uang saku. ”Uang saku digunakan untuk sehari saja karena tidak cukup,” katanya.

Pada 11 Oktober, Huda mendapat ganti uang untuk kunker tersebut. Dia berniat mengembali­kan langsung kepada Amral. Saat bertemu Amral pada awal November, dia menyampaik­an ingin mengembali­kan uang itu, tapi belum terealisas­i. Huda diminta membawa uang tersebut untuk ”jaga-jaga” jika ada kebutuhan pansus lainnya. Hingga pada 27 Maret 2017, pengembali­an belum dapat dilakukan.

Akhirnya, pada 31 Maret, Huda melaporkan persoalan tersebut ke partai. Intinya, ada uang dari sekwan yang perlu dikembalik­an kepada PDAU. Kemudian, uang tersebut dititipkan kepada salah seorang fungsionar­is partai agar segera dikembalik­an. Namun, sebelum uang itu diserahkan ke PDAU, dia sudah ditahan.( may/c16/pri)

 ?? EDI SUDRAJAT/JAWA POS ?? shock TERLIBAT GRATIFIKAS­I: Khoirul Huda (kiri) dibawa ke Lapas Kelas II-A Sidoarjo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari kemarin.
EDI SUDRAJAT/JAWA POS shock TERLIBAT GRATIFIKAS­I: Khoirul Huda (kiri) dibawa ke Lapas Kelas II-A Sidoarjo setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia