Banyak Salah Cetak Zona
Pagu Sekolah Negeri Direvisi
GRESIK – Sekolah-sekolah masih mengalami kendala teknis dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK. Hambatan itu muncul dalam pencetakan PIN ( personal identification
number). Masih bisa diperbaiki. Hingga kemarin (8/6), tercatat 15 aduan masuk ke Cabang Dispendik Wilayah Gresik. Rata-rata aduan berupa ketidaksesuaian antara data zona sekolah dan alamat yang tertera di kartu keluarga (KK) calon siswa. Bahkan, beberapa PIN milik calon siswa tidak mencantumkan zonanya. Kolomnya masih kosong.
Salah satu masalah dialami Amalia, wali murid asal Randuagung, Kebomas. Dalam zonasi PPDB SMA, wilayah Kebomas berada di zona II. Meliputi, Gresik Kota, Kebomas, dan Manyar.
Namun, dalam lembar PIN, anak Amalia terdaftar di zona IV. Yaitu, Menganti, Kedamean, Cerme, Benjeng, dan Balongpanggang. ”Saya khawatir kesalahan ini (zona, Red) nanti jadi penyebab anak saya tidak lulus PPDB,” kata Amalia.
Kondisi itu telah dilaporkan ke sekolah tempat mencetak PIN. Namun, oleh pihak sekolah, Amalia diarahkan untuk melapor ke Cabang Dispendik Wilayah Gresik. Sebab, hanya cabang dispendik yang bisa merevisi kesalahan cetak lembar PIN.
Operator Cabang Dispendik Wilayah Gresik Sabar Yartono meminta siswa dan orang tua tidak cepat panik. Sebab, pencetakan PIN masih berlangsung hingga 22 Juni. Dalam rentang waktu tersebut, dia menjamin sejumlah kekeliruan bisa diperbaiki. Termasuk kesalahan zona.
” Yang merasa lembar validasi PIN keliru segera melapor. Bisa diperbaiki kok,” imbuh Sabar.
Adapun, terkait dengan aplikasi PPDB sekolah yang sering error, Sabar mengatakan bahwa semuanya murni sistem dari provinsi. ’’Saat ini sekolah se-Jatim masuk ke sistem PPDB. Akibatnya, aplikasi juga bisa error. Tetapi, itu hanya sesaat,” katanya.
Di sisi lain, revisi pagu terjadi di 12 SMA negeri se-Kabupaten Gresik. Secara keseluruhan, pagu di 12 SMAN berkurang 113 kursi. Semula direncanakan 4.068 kini menjadi 3.955 kursi. Pengurangan terjadi karena ada revisi jumlah siswa per rombel. Dari 36 menjadi 35 siswa per rombel.
Kasi Pembelajaran SMA/SMK Cabang Dispendik Wilayah Gresik Rita Riana menyatakan, pengurangan pagu itu dilakukan bukan karena protes sekolah swasta. Menurut dia, revisi pagu dari 36 menjadi 35 siswa per kelas murni pertimbangan efektivitas. Itu memudahkan sekolah dalam mengisi data pokok pendidikan (dapodik) di setiap kelas.
Di sisi lain, sekolah swasta bersyukur dengan pengurangan pagu tersebut. Kepala SMA Darul Islam Abdul Abbas mengatakan, meski hanya berkurang satu siswa per kelas, hal tersebut dinilai sangat berarti bagi sekolah swasta. Sebab, bisa menambah calon peserta didik sekolah swasta. ’’Sekolah negeri memang tidak harus memenuhi pagu maksimal. Kan bisa saja 32 atau 34 siswa. Karena dalam juknis PPDB, satu rombel minimal diisi 20 siswa,” ujar Abdul Abbas. (mar/c7/roz)