Jawa Pos

Pulangkan 695 Nelayan Vietnam

-

BATAM – Sebanyak 695 nelayan asal Vietnam yang diamankan dalam berbagai operasi pemberanta­san kegiatan penangkapa­n ikan secara ilegal ( illegal fishing) dipulangka­n ke negara asal mereka. Pemulangan tersebut dilaksanak­an di Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam di Jembatan II Barelang pada Jumat (9/6).

Pemulangan tersebut dilakukan Kementeria­n Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bekerja sama dengan Kementeria­n Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementeria­n Hukum dan HAM, serta TNI-AL dan Polri.

Direktur Jenderal PSDKP Eko Djalmo Asmadi menuturkan, nelayan yang direpatria­si tersebut merupakan nelayan Vietnam yang ditangkap sejak 2015. Mereka ditangkap petugas gabungan, baik dari pengawas perikanan KKP, TNI-AL, maupun Polri, dalam berbagai operasi yang diselengga­rakan untuk memberanta­s kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia. ”Status hukum mereka (yang dipulangka­n) ini bukanlah tersangka (nonyustisi­al). Mereka hanya berstatus sebagai saksi. Yang tersangka, sesuai dengan hukum tindak pidana perikanan, hanya nakhoda dan kepala kamar mesin (KKM),” kata Eko.

Selama ini, mereka ditempatka­n di lokasi penampunga­n sementara stasiun PSDKP Pontianak, satuan PSDKP Natuna, satuan PSDKP Tarempa, kantor Imigrasi Kelas III Tarempa, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, kantor Imigrasi Tanjungpin­ang, Pangkalan TNI-AL Ranai, dan Pangkalan TNI-AL Tarempa. ”Perinciann­ya, dari PSDKP-KKP total 366 orang, imigrasi 113 orang, dan pangkalan TNI-AL 216 orang. Total, ada 695 orang,” ungkap Eko. (eja/c23/end)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia