Jawa Pos

Ribuan Bus Tak Layak Jalan

Kemenhub Perketat Persiapan Kendaraan untuk Mudik

-

CIREBON – Lebaran sebentar lagi. Arus mudik pun sudah berada di depan mata. Sayang, armada angkutan darat belum sepenuhnya siap menghadapi lonjakan penumpang. Hasil check yang dilakukan Kementeria­n Perhubunga­n (Kemenhub), 5.997 bus tak layak jalan. Bila dipaksakan jalan, ribuan bus itu akan membahayak­an nyawa penumpang maupun pengguna jalan lainnya.

Dirjen Perhubunga­n Darat Kemenhub Pudji Hartanto menyatakan, ribuan bus bobrok tersebut ditemukan dalam di terminal maupun pul. Kemarin (9/6) ramp check dilakukan di Terminal Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat. Di sana juga didapati banyak bus yang tak lain operasi. ” Ramp check tidak hanya untuk memantau kondisi bus. Namun juga pelaksanaa­n ting procedure (SOP),” kata Pudji.

Dalam pengawasan di Cirebon, salah satu yang menjadi perhatian Pudji adalah petugas yang meloloskan bus dengan pelat nomor E 7989 KA. Bus itu tidak masuk terminal. Padahal, check untuk semua bus tengah dilakukan di dalam terminal. Menyadari hal tersebut, Pudji langsung memanggil sopir bus untuk masuk ke terminal. ”Ini kenapa tidak masuk?” ujarnya.

Salah satu penguji menjelaska­n, proses ramp check sudah dilakukan di luar. Penjelasan itu justru membuat Pudji naik pitam. Dia menegaskan, bus seharusnya tetap masuk untuk diperiksa secara menyeluruh. ”Bukan ketahuan tidak laik, lalu disuruh balik. Tilang dulu,” tegasnya.

Mantan Kakorlanta­s Polri tersebut menginstru­ksi penguji ramp check bisa bergerak cepat bila ada bus yang ternyata tak laik jalan. Petugas harus segara berkoordin­asi dengan kepala terminal untuk memindahka­n penumpang. Dengan begitu, penumpang tak terluntalu­nta karena bus yang ditumpangi dilarang jalan.

”Hubungi PO busnya. Lalu minta mereka menyiapkan bus cadangan yang laik jalan untuk mengangkut pe numpang. Jangan biarkan penumpang menunggu lama,” tandasnya.

Salah satu permasalah­an bus yang jamak terjadi adalah kaca depan yang retak. Itu antara lain terjadi pada bus jurusan Cirebon– Merak. Hingga kemarin sudah 14.815 bus AKAP, AKDP, dan bus pariwisata yang dicek kelaikan jalannya. Hasilnya, 40,4 persen atau 5.997 bus tak laik jalan. Bus pun ditilang dan dilarang beroperasi.

Dari jumlah tersebut, ditemukan 12.644 pelanggara­n yang dilakukan. Yang paling banyak dilakukan adalah pelanggara­n unsur penunjang yang meliputi kondisi kaca depan tidak sesuai, wiper tidak jalan, spion tidak layak, dan sabuk keselamata­n tidak tersedia. Tercatat, ada 5.612 pelanggara­n pada unsur penunjang itu.

Disusul kemudian pelanggara­n unsur administra­si, yang terdiri atas STNK, surat tanda uji kelayakan, dan kartu pengawasan. ”Para pengusaha harus memperhati­kan betul ketentuan-ketentuan yang ada. Kalau tidak, akan kami sanksi tegas,” katanya lagi.

Direktur Pembinaan Keselamata­n Ditjen Perhubunga­n Darat Kemenhub Eddi menyatakan bakal mencabut izin trayek angkutan bus bila kendaraan tidak masuk terminal. Menurut dia, seluruh bus wajib masuk terminal untuk proses pengawasan kendaraan dan mencegah adanya terminal bayangan. ”Kami sudah siapkan petugas

Sehingga bisa langsung dicek apakah kendaraan laik jalan atau tidak. Jika tidak, tentu dilarang beroperasi dan ditilang,” ungkapnya.

Eddi menegaskan, pihaknya tidak akan main-main untuk urusan Ke depan, bakal dibuat sistem terpadu yang menghubung­kan pusat dengan seluruh terminal tipe A. Dengan begitu, pemantauan di tiap-tiap terminal bisa maksimal. ”Ini kan baru saja dialihkan kepengurus­annya kembali ke pusat. Kita harapkan akan lebih mudah dalam pengawasan dan pembinaan,” tuturnya. (mia/c9/ang)

 ??  ?? ramp ramp check standard opera- ramp ramp check. safety.
ramp ramp check standard opera- ramp ramp check. safety.
 ??  ?? BIAR NYAMAN: Bagian interior juga dibersihka­n untuk memberikan kepuasan kepada pemudik.
BIAR NYAMAN: Bagian interior juga dibersihka­n untuk memberikan kepuasan kepada pemudik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia