Awasi Penyimpangan di Homestay dan Kos
SURABAYA – Polisi terus memelototi homestay dan kos yang masih membuka layanan sewa harian. Alasannya, layanan tersebut rawan disalahgunakan untuk kegiatan asusila. Kegiatan itu juga bagian dari Operasi Sutera (Surabaya Tertib Ramadan).
Kamis malam (9/6) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya mendatangi kos harian di Surabaya Barat. Tepatnya di kawasan Dukuh Kupang Barat.
Tidak semua kamar diperiksa. Polisi hanya menggeledah penghuni yang tercatat menyewa kamar kurang dari sebulan. ”Kalau sudah bulanan, ya mereka sudah pasti tinggal di sini. Bukan hanya untuk mencari kesenangan,” jelas Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.
Salah satu yang diperiksa adalah kamar nomor 502 di lantai 5. Penghuninya tertangkap basah sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Padahal, mereka tidak memiliki hubungan perkawinan.
Setelah melakukan interogasi, polisi mendapati yang perempuan merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Inisialnya WRS. Mucikarinya bernama Ahmad Nuraini Firdaus. Dia menunggu WRS di parkiran.
Ahmad mendapat banyak keuntungan dari praktik tersebut. Setiap satu gadis yang diperjualbelikan, pelanggan akan memberikan tip Rp 50 ribu. Tidak hanya itu, dia juga mendapat bagian dari WRS sebesar Rp 200 ribu.
Secara terpisah, Polsek Wonokromo juga memeriksa tamu di salah satu homestay di Jalan Musi. Petugas sudah lama mengincar penginapan tersebut. ”Lokasi ini memang sudah menjadi keresahan warga sejak lama,” ujar Kapolsek Wonokromo Kompol Agus Bahari.
Dari operasi tersebut, polisi meringkus dua pasangan mesum. (bin/mir/c6/fal)