Satu Sel dengan Jaksa Penerima Suap
Huda Sudah Membaur dengan Tahanan Lain
SIDOARJO – Anggota DPRD Sidoarjo Khoirul Huda kini harus melewatkan hari-harinya di tahanan. Belum ada kepastian apakah politikus Partai Golkar itu bakal mendapat penangguhan penahanan atau tidak. Yang pasti, Huda mendekam di balik jeruji besi karena diduga menerima uang haram dari salah satu BUMD Pemkab Sidoarjo. Yakni, Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha. ”Saya sehat. Baik-baik saja di sini,” kata Huda saat ditemui di Lapas Kelas II-A Sidoarjo kemarin (9/6).
Penampilan pria 45 tahun ter- sebut tidak jauh berbeda dengan kali pertama dirinya memasuki penjara pada Kamis (8/6). Kemarin, dia memakai kaus berkerah putih dan celana kain cokelat. Dia juga mengenakan kopiah. Saat itu, Huda hendak menuju ke ruang registrasi karena ada berkas yang perlu dibubuhi cap jarinya.
Sehari semalam di lapas, Huda berupaya mencari hikmah di balik perkara yang membelitnya. Dia mengaku lebih banyak bermunajat di dalam tahanan. ”Saya berdoa agar keluarga dan anak-anak dikuatkan,” ucapnya.
Soal perkara yang membuatnya dipenjara, Huda enggan berkomentar lagi. Saat ini, dia fokus menghadapi kasusnya. Bahkan, saat kali pertama ditemui di lapas Kamis lalu, Huda mengaku bakal mengajukan penangguhan penahanan dari kejaksaan. Pihak keluarga akan menjadi salah satu penjamin dalam penangguhan tersebut.
Huda kini berada di sel karantina. Dia menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) seperti tahanan baru lainnya. Ada 14 orang yang menghuni sel yang ditempati Huda. Selain tahanan baru, ada penghuni lama. ”Yang bersangkutan (Huda) memang di sel mapenaling 2,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-A Sidoarjo Alip Purnomo.
Di lapas, ada tiga sel karantina yang mayoritas penghuninya menjalani mapenaling. Beberapa tahanan dan napi sel itu merupakan penghuni lama. Mereka ditempatkan di sel tersebut untuk kepentingan pengamanan. Di antaranya, AKP Hariyanto (mantan Wakapolsek Balongbendo) dan Ahmad Fauzi, jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara penyuapan. ”Ya, Huda sekamar dengan Hariyanto dan Fauzi,” tutur Alip.
Menurut Alip, tidak ada perbedaan perlakuan terhadap Huda dan penghuni lapas lainnya. Pengamanan dilakukan secara wajar. Kesehatannya juga dipantau setiap saat. Semalam di lapas, tidak ada keluhan yang berarti dari Huda. Kondisinya dinilai baik-baik saja. Huda sudah membaur dengan penghuni lainnya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Andri Tri Wibowo menyatakan, salah satu barang bukti yang menjerat Huda adalah kuitansi aliran uang. Kuitansi itu jelas diperuntukkan tersangka. Huda juga membubuhkan tanda tangan sebagai bukti penerimaan uang Rp 75 juta. ’’Dia bertanggung jawab terhadap kuitansi itu,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan korupsi pada PD Aneka Usaha belakangan menyeret Huda selaku anggota dewan. Huda menyusul tiga pejabat PD Aneka Usaha yang dijebloskan ke tahanan. Yakni, Amral Soegiarto (direktur utama), Siti Winarni (kepala unit gas), dan Imam Junaidi (kepala unit bidang grafika). (may/edi/c18/hud)