Jawa Pos

Berdalih Dana Talangan

-

BEREDAR kabar bahwa sejatinya uang Rp 75 juta yang diterima Huda dari PD Aneka Usaha itu merupakan dana talangan untuk kunjungan kerja (kunker) pansus ke Pekanbaru, Riau. Namun, kebijakan tersebut diambil tanpa sepengetah­uan anggota pansus lain.

Betulkah? Ketika dikonfirma­si, Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menuturkan, untuk anggaran kunker, dewan diperboleh­kan mendapatka­n dana talangan lebih dulu. Regulasi itu tertera dalam perbup tentang petunjuk pelaksanaa­n APBD 2016.

Menurut Wawan, panggilan akrab Nurmawan, berdasar kondisi pansus PD Aneka Usaha sebelum berangkat kunker, dewan tidak memiliki anggaran untuk kegiatan kunker. Sebab, pemkab dan DPRD masih membahas APBD perubahan. Sesuai dengan jadwal, pansus PD Aneka Usaha berangkat pada 14–16 September 2016 dengan tujuan Pekanbaru.

Ada dua tempat yang dituju, yakni Kantor DPRD Provinsi Riau dan Kantor Dinas Perhubunga­n (Dishub) Kota Riau. Mendekati hari H, pembahasan APBD perubahan tidak kunjung rampung. Akhirnya, Huda berinisiat­if memberikan dana talangan lebih dulu agar pansus bisa berangkat kunker. Dana itu didapatkan dari Dirut PD Aneka Usaha.

Wawan menjelaska­n, ternyata pansus tidak mengetahui asal dana talangan tersebut. Anggota pansus juga tidak menanyakan bagaimana Huda bisa mencukupi dana untuk kebutuhan kunker. ”Jadi, tidak tahu bahwa dana talangan itu berasal dari PD Aneka Usaha,” jelasnya.

Setelah cair, dana talangan tersebut tidak diberikan ke sekretaria­t dewan (setwan). Namun, dana Rp 75 juta itu dibawa sendiri oleh Huda.

Pada 10 Oktober 2016, pembahasan APBD perubahan rampung. Selang sehari, setwan langsung mencairkan seluruh anggaran kebutuhan dewan. (aph/c23/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia