Tutup Pintu untuk TPST Bandel
DALAM waktu dekat warga maupun pemerintah desa tidak boleh tidak acuh lagi terhadap upaya pemilahan sampah. Pihak UPT TPA Griyo Mulyo serta dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) akan memperketat pengolahan sampah.
Kepala UPT Griyo Mulyo Slamet Hariyanto menyatakan, dirinya sudah membuat langkah tegas terkait dengan regulasi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Langkah tegas itu terpaksa diambil untuk menindaklanjuti TPST yang kurang aktif dan tidak memilah sampah sebelum dikirim ke TPA.
’’Salah satu caranya, TPST itu akan disurati plus meterai agar surat tersebut tak dianggap sebelah mata,’’ jelas mantas Kades Wonomlati, Krembung, itu.
Slamet menjelaskan, isi surat tersebut seputar janji bahwa TPST itu harus melakukan pemilahan sesuai standar DLHK. ’’Kalau nggak, ya saya tutup pintu TPA buat TPST yang bandel itu,’’ tegasnya. Sejauh ini sudah ada beberapa TPST yang mendapat peringatan. Aksi tersebut akan terus dilakukan Slamet jika ada laporan bahwa sebuah TPST tidak memenuhi syarat dalam hal pemilihan sampah. ’’Makin banyak TPST, pengawasannya juga makin ketat,’’ tambahnya.
Kebijakan tersebut akan digencarkan. Apalagi, TPA Griyo Mulyo bukan tempat pembuangan akhir. Melainkan tempat pemrosesan akhir. Artinya, pengolahan sampah yang menggunakan sistem controlled landfill juga dilangsungkan di TPA.
Teknik tersebut bakal disempurnakan dengan penambahan lahan baru TPA seluas 25,7 hektare. Nantinya lahan tersebut dikelola dengan sistem baru yang digagas sebuah lembaga konsultan lingkungan asal Jerman. ’’Dibantu Accompanying Measures Consultant (AMC). Kami siapkan sanitary landfill,’’ ujar Kepala DLHK Sidoarjo M. Bahrul Amig. Perbedaan dua mekanisme tersebut hanya pada penggunaan geomembran dari plastik untuk menutup tumpukan sampah. Ketika teknik itu terealisasi, hasil sampah yang dibawa ke TPA akan tertutup. Tanpa bau serta lebih cepat membusuk.
’’Saat ini kami masih dalam proses pelelangan. Rencananya pada 2019 siap dioperasikan,’’ ungkap Amig. (via/c15/ai)