11.226 WNI Ikut Amnesti Arab Saudi
JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi berbondong-bondong mengikuti program amnesti. Hingga pekan pertama Juni, 11.226 WNI tercatat telah mendaftar dan segera dipulangkan ke tanah air. Kebijakan pemutihan itu dikhususkan bagi warga negara asing (WNA) pelanggar peraturan ketenaga- kerjaan, kependudukan, dan keimigrasian di Saudi.
Mereka diberi kesempatan untuk kembali ke negara masingmasing dengan biaya sendiri tanpa dikenai denda dan tidak dimasukkan daftar cekal. Sehingga suatu saat dapat kembali ke negara yang beribu kota di Riyadh tersebut.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal memerinci, jumlah WNI itu terdiri atas 2.149 laki-laki, 7.509 perempuan, dan 1.568 anak-anak. Dari jumlah tersebut, 5.724 WNI akan dipulangkan secara bertahap. Kemenlu mencatat 610.518 WNI tinggal di Saudi.
”Perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah telah memfasilitasi para WNI peserta amnesti. Mulai pendaftaran peserta, penerbitan dokumen perjalanan (surat perjalanan laksana paspor, Red), hingga pendampingan pembuatan izin bagi para WNI untuk meninggalkan Arab Saudi,” jelasnya.
Pemulangan pertama dilepas Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel pada 5 Mei 2017. Sebanyak 76 WNI diterbangkan ke Indonesia.
Upaya itu kemudian berlanjut pada 9 Juni lalu. KBRI kembali memfasilitasi 96 WNI untuk pulang ke tanah air. Mereka dipulangkan dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines dan SriLankan Airlines. (mia/c9/oki)