Pungli BPN Belum Sembuh
Pegawai Kantor Pertanahan Surabaya 2 Kena OTT Polisi
SURABAYA – Pungutan liar (pungli) masih saja terjadi di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Buktinya, Polrestabes Surabaya berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima pegawai Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2. Satu orang, bahkan, sudah ditetapkan sebagai tersangka
Artinya, mobil yang telanjur dibeli harus diikhlaskan. Memang tidak boleh bertentangan dengan PP itu,” kata politikus Demokrat tersebut.
Sebagai gantinya, anggota DPRD bakal mendapat tunjangan transportasi. Nah, cara penghitungan tunjangan tersebut masih belum jelas. Namun, Machmud memperkirakan harga sewa mobil setiap bulan mencapai Rp 6,5 juta–Rp 7,5 juta.
Aturan mengenai besaran tunjangan tersebut harus dibicarakan dengan pemkot. Dia perlu bertemu dengan Kabaghukum untuk mengusulkan perubahan perda tersebut. Rencananya, perda dibahas dalam rapat badan musya- warah besok (12/6). Pembahasan perda diperkirakan berlangsung tidak sampai dua bulan. Dengan begitu, target selesai sebelum 2 September bisa dicapai.
Lalu, bagaimana dengan mobil yang telanjur dibeli pemkot? Machmud meminta mobil tersebut tetap diberikan kepada anggota dewan yang membutuhkan. Sebab, selama belum ada perda baru, aturan lama masih berlaku. Ya berikan dulu. Kalau nanti sudah ada tunjangan transportasi, baru dikembalikan mobilnya,” kata pria asal Manukan tersebut.
Bagaimana dengan anggaran tunjangan transportasi itu? Pada APBD 2017, anggaran tersebut tidak masuk. Bisa lewat PAPBD (perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Red),” kata mantan ketua DPRD Surabaya tersebut.
Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) Suparto Wijoyo menjelaskan, tunjangan transportasi kini menjadi hak anggota dewan. Namun, bila anggota dewan mampu membeli mobil sendiri, ada baiknya fasilitas tersebut tidak diambil. Ini momentum dewan diuji untuk tidak terlalu manja pada fasilitas negara,” jelas lulusan terbaik Unair 1995 itu.
Menurut dia, anggota DPRD Surabaya tidak begitu memerlukan kendaraan dinas. Apalagi, daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD hanya beberapa kecamatan. Ini soal pilihan dan keberpihakan pada kepentingan publik,” tambahnya. (sal/deb/c15/oni)