Jawa Pos

Bagikan Zakat Mal Rp 1,4 M

-

SURABAYA – Sudah jadi kewajiban umat Islam untuk berzakat. Zakat pun banyak macamnya. Salah satunya zakat mal atau zakat harta. Nilai 2,5 persen dari harta kita adalah hak kaum duafa. Kemarin (10/6) pasangan Dimas Huang dan Siti Fatimah membagikan zakat mal di Masjid Muhammad Cheng Ho.

Dibantu petugas linmas, Siama menaiki kursi roda. Perempuan 51 tahun itu pernah terjatuh. Akibatnya, dia tidak bisa berjalan hingga sekarang. Bersama menantunya asal Tambak Segaran, dia mengantre untuk mengambil zakat mal. ’’Alhamdulil­lah mugi-mugi berkah (semoga berkah),’’ ujarnya setelah menerima uang tunai Rp 70 ribu.

Pembagian zakat tersebut menggunaka­n sistem kupon yang sudah disebar. Selain di Masjid Cheng Ho, pasangan Dimas Huang dan Siti Fatimah membagikan zakat mal di Probolingg­o dan Madura. Total ada 21 ribu kupon. Jika satu kupon nilainya Rp 70 ribu, berarti total zakat mal yang dikeluarka­n pasangan Dimas Huang dan Siti Fatimah mencapai Rp 1,47 miliar. ’’Kalau dulu pembagian di rumah. Namun sekarang di Masjid Muhammad Cheng Ho biar aman dan tidak berdesak- desakan,’’ kata Fatimah.

Pembagian kupon zakat mal dibantu Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). ’’Kalau dulu, pembagian sampai teriakteri­ak. Orang-orang berdesakan,’’ ungkap anak ke-9 dari Sukri Adenan itu. Menurut dia, orang tidak perlu takut menjadi miskin karena mengeluark­an zakat. (gal/c15/oni)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia