Perketat Penggunaan Anggaran Daerah
GRESIK – Pengetatan anggaran menjadi atensi Bupati Sambari Halim Radianto. Untuk kali kesekian, orang nomor satu di Gresik itu kembali memantau anggaran di semua instansi di pemkab.
Tak hanya menghitung ulang belanja/pengeluaran di semua instansi, dia juga mengkaji lagi sejumlah pos pendapatan daerah. Salah satu skenario yang disiapkan adalah survei ulang terhadap piutang pajak yang hingga kini masih nyantol.
Saat ini, secara bertahap, bupati memanggil seluruh dinas untuk membahas ulang program-program tersebut. ’’Ini baru tahap awal. Kami rencanakan evaluasi ini akan menyeluruh,’’ katanya kemarin.
Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat semua program dinas-dinas kembali dievaluasi. Salah satunya adalah penyesuaian dengan rencana pembangunan yang sudah disusun hingga 2021. ’’Semua program harus disesuaikan. Makanya, kami teliti,’’ ujarnya.
Selain itu, lanjut Sambari, seluruh program tersebut perlu disinkronkan dengan kebijakan penghematan. ’’Sehingga, jangan sampai ada lagi pengeluaran yang tidak ada manfaatnya,’’ ucapnya.
Sementara itu, berdasar informasi yang dihimpun, pengetatan tersebut tak lepas dari adanya alokasi anggaran kurang pas yang disusun sejumlah dinas. Selain alokasinya terlalu besar, program tersebut dianggap boros.
Kabaghumas Pemkab Suyono menambahkan, kebijakan tersebut tak lepas dari penyusunan skala prioritas penggunaan anggaran yang disiapkan pemkab. ’’Ditargetkan, penggunaan APBD bisa dimaksimalkan untuk kepentingan publik,’’ katanya.
Dia menjelaskan, berdasar instruksi bupati, anggaran di Gresik tetap diprioritaskan untuk sejumlah sektor. Mulai kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Bukan hanya penggunaan anggaran, potensi pemasukan daerah juga dihitung lagi. Saat ini salah satu yang dikaji adalah pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemkab tengah menyiapkan survei tentang piutang PBB sejak 1994 hingga sekarang.
Total piutangnya mencapai Rp 44,6 miliar. Hingga kini belum terbayar. Jumlah itu belum termasuk piutang hingga tahun ini. (ris/c19/dio)