Jawa Pos

Gadai Emas Memudahkan Umat Islam Naik Haji

-

MENJALANKA­N ibadah haji di Tanah Suci Makkah merupakan dambaan seluruh umat muslim di dunia. Haji merupakan rukun Islam kelima. Wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu. Hal itu disebutkan dalam surah Al Imran ayat 97.

’’Mengerjaka­n haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiap­a mengingkar, maka sesungguhn­ya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam’’ (Ali Imran: 97).

Kewajiban menjalanka­n ibadah haji juga ditegaskan dalam surah Al Hajj ayat 27. ’’Serulah manusia untuk mengerjaka­n haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendara­i unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh’’ (Al Hajj: 27).

Guna memudahkan umat Islam menunaikan ibadah haji, PT Pegadaian (Persero) menyediaka­n produk Arrum Haji. Masyarakat cukup menjaminka­n emas minimal 15 gram atau senilai Rp 7 juta. Kemudian, mereka akan mendapat uang pinjaman Rp 25 juta dalam bentuk tabungan di Bank Syariah yang bekerja sama dengan Pegadaian.

Untuk memperoleh nomor porsi haji, syaratnya mudah. Antara lain, usia minimal 12 tahun, sehat jasmani dan rohani, dan menyerahka­n fotokopi KTP/akta lahir. Tahapnya, nasabah mengajukan Arrum Haji, emas ditaksir oleh penaksir. Uang pinjaman akan ditransfer ke Bank Syariah, selanjutny­a memperoleh SABPIH/ Validasi. Selanjutny­a proses pengambila­n foto cap jari dan proses lain di kantor Kemenag setempat.

Setelah nomor porsi haji keluar atas nama nasabah, dokumen SABPIH, SPPH, dan buku tabungan disimpan di Pegadaian bersama emas yang dijaminkan selama jangka waktu kredit, pilihannya mulai 12 bulan sampai 60 bulan.

Emas dan dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian dengan biaya pemelihara­an barang jaminan yang terjangkau. Mu’nah 0,95 persen dari taksiran. Setelah lunas, emas dan dokumen yang tersimpan di Pegadaian bisa diambil kembali.

Keuntungan yang didapatkan dari produk ini, masyarakat akan lebih cepat mendapatka­n porsi haji sehingga jadwal keberangka­tan haji sudah bisa diprediksi sesuai dengan kuota dari kabupaten/ kota setempat.

Selain itu, keuntungan yang didapat, emas yang dijaminkan akan mempunyai nilai yang lebih tinggi dari harga semula. Dan apabila disimpan terus, bisa digunakan untuk melunasi ongkos naik haji pada tahun keberangka­tan.

Produk Arrum Haji dari Pegadaian memudahkan Anda untuk beribadah ke Tanah Suci. (swn/c5/wir)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia