Jawa Pos

Tutup Paksa Dua Tempat Karaoke

-

NGAWI – Tempat hiburan malam (THM) Rumah Kaca di Desa Karangasri dan Radeva di Desa Karangsono, Kwadungan, nekat beroperasi. Padahal, Bupati Ngawi Budi ”Kanang” Sulistyono dengan tegas mengeluark­an edaran untuk berhenti beroperasi sebulan penuh selama Ramadan.

Petugas gabungan satpol PP, TNI, dan Polri terpaksa menutup paksa dua tempat karaoke tersebut. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ngawi, dua tempat karaoke itu ditutup pada Sabtu (10/6) hingga dini hari kemarin. Korp penegak perda mendatangi tempat karaoke di Desa Karangsono.

Informasi razia oleh petugas bocor. Sebab, saat tiba di lokasi, THM tertutup rapat. Penutupan itu dilakukan dadakan atau beberapa menit meski sebelumnya aktivitas karaoke masih terdengar.

Petugas gabungan langsung berupaya masuk sembari meng- hubungi Sunarto, pemilik usaha. Tak lama berselang, pemilik usaha membukakan pintu. Setelah menyampaik­an maksud kedatangan petugas, tempat tersebut langsung dirazia.

”Kami memeriksa ruang demi ruang,” terang Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi Suranto kemarin.

Dari penyisiran di dalam room tersebut, petugas mendapati lima pemandu lagu (PL) yang berpakaian seksi dan dua pengunjung karaoke. Dari hasil pendataan, masingmasi­ng berasal dari wilayah Ngawi, termasuk kedua pengunjung.

Bukan hanya karaoke Radeva, petugas juga menutup paksa karaoke Rumah Kaca di Desa Karangsari. Lokasinya dekat dengan Mapolsek Ngawi. Petugas mendapati dua room yang terpakai.

Petugas akhirnya menemukan empat pemandu lagu di room itu. (odi/pra/c21/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia