Jawa Pos

Pemda Pangkas Miliaran Anggaran Pilkada

-

JAKARTA – Penyelesai­an Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar penganggar­an Pilkada 2018 mulai menunjukka­n progres positif. Hanya berselang dua hari, angkanya meningkat dari 14 daerah menjadi 19 daerah. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) juga dijadwalka­n meneken kesepakata­n tersebut pekan depan.

Meski demikian, tidak sedikit di antara KPU daerah yang harus rela memotong anggaran demi mencapai kesepakata­n dengan pemda. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, langkah tersebut diambil sebagai jalan tengah. Pasalnya, tidak semua pemda memiliki fiskal keuangan yang baik.

’’Bagi beberapa daerah, anggaran untuk pilkada itu sangat menyedot APBD. Khususnya daerah dengan APBD rendah,’’ ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin (16/6).

Pram menyatakan, pihaknya tidak mungkin memaksakan kehendak dan mengesampi­ngkan pelayanan masyarakat yang menjadi kebutuhan pemda. Mau tidak mau, KPU harus menerima rasionalis­asi yang diminta pemda.

Berdasar catatan KPU, di antara 19 daerah yang sudah menyepakat­i anggaran, ada beberapa daerah yang mengalami pemang- kasan cukup beragam. Mulai yang hanya 5 persen hingga 30 persen. Bergantung kesepakata­n.

Misalnya, Kabupaten Parigi Moutong yang hanya diberi Rp 43 miliar dari usul Rp 57,9 miliar atau dipangkas sekitar 25 persen. Lalu, Kabupaten Minahasa yang hanya menerima Rp 42,3 miliar dari total pengajuan Rp 58,2 miliar atau dipangkas hampir 30 persen.

Lalu, apa dampaknya? Mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten itu menyatakan, KPU daerah harus melakukan sejumlah revisi penganggar­an. Khususnya di pos-pos yang bersifat penguatan. Misalnya, penguranga­n intensitas sosialisas­i, bimbingan teknis, atau besaran honor. (far/c5/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia