Pemda Pangkas Miliaran Anggaran Pilkada
JAKARTA – Penyelesaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dasar penganggaran Pilkada 2018 mulai menunjukkan progres positif. Hanya berselang dua hari, angkanya meningkat dari 14 daerah menjadi 19 daerah. Sejumlah pemerintah daerah (pemda) juga dijadwalkan meneken kesepakatan tersebut pekan depan.
Meski demikian, tidak sedikit di antara KPU daerah yang harus rela memotong anggaran demi mencapai kesepakatan dengan pemda. Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, langkah tersebut diambil sebagai jalan tengah. Pasalnya, tidak semua pemda memiliki fiskal keuangan yang baik.
’’Bagi beberapa daerah, anggaran untuk pilkada itu sangat menyedot APBD. Khususnya daerah dengan APBD rendah,’’ ujarnya di kantor KPU, Jakarta, kemarin (16/6).
Pram menyatakan, pihaknya tidak mungkin memaksakan kehendak dan mengesampingkan pelayanan masyarakat yang menjadi kebutuhan pemda. Mau tidak mau, KPU harus menerima rasionalisasi yang diminta pemda.
Berdasar catatan KPU, di antara 19 daerah yang sudah menyepakati anggaran, ada beberapa daerah yang mengalami pemang- kasan cukup beragam. Mulai yang hanya 5 persen hingga 30 persen. Bergantung kesepakatan.
Misalnya, Kabupaten Parigi Moutong yang hanya diberi Rp 43 miliar dari usul Rp 57,9 miliar atau dipangkas sekitar 25 persen. Lalu, Kabupaten Minahasa yang hanya menerima Rp 42,3 miliar dari total pengajuan Rp 58,2 miliar atau dipangkas hampir 30 persen.
Lalu, apa dampaknya? Mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten itu menyatakan, KPU daerah harus melakukan sejumlah revisi penganggaran. Khususnya di pos-pos yang bersifat penguatan. Misalnya, pengurangan intensitas sosialisasi, bimbingan teknis, atau besaran honor. (far/c5/fat)