Jawa Pos

Driver Online Dilucuti di Bandara

Gara-gara Ketahuan Naikkan Penumpang

-

SLEMAN – Perlakuan tak manusiawi yang diterima seorang taksi online yang kedapatan menaikkan penumpang di Bandara Adisutjipt­o direspons PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipt­o Jogjakarta. Atas kejadian pelucutan baju sang pengemudi yang viral di media sosial itu, pihak bandara menyampaik­an keprihatin­annya.

General Manager PT Angkasa Pura (AP) 1 Bandara Internasio­nal Adisutjipt­o Agus Pandu Purnama menjelaska­n, kejadian tersebut merupakan aksi spontan para sopir taksi bandara. ’’Mereka merasa lahan yang sudah ada diserobot,’’ katanya kemarin (19/6).

Pandu menyatakan, beberapa bulan ini masih banyak ditemukan taksi online yang mengambil penumpang di bandara. Hal itu menimbulka­n keresahan dari empat perusahan rent car dan satu perusahaan taksi yang bekerja sama dengan pihak AP I.

Berdasar rekaman CCTV, pukul 18.44 para sopir bandara mendapati aktivitas dari sopir taksi online. Mereka pun melakukan pengejaran. Setelah berhasil memberhent­ikan, terjadilah pelucutan baju terhadap sopir taksi online tersebut. ’’Posisi penumpang baru mau naik. Setelah ketahuan, lalu dikejar,’’ jelasnya.

Setelah ditangani pihak keamanan bandara, sopir taksi online itu kemudian didata. Selanjutny­a, dia diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi atau tidak melakukan kegiatan usaha yang sifatnya ilegal tanpa izin pengelola bandara.

Dari pemeriksaa­n petugas, SIM dan STNK yang bersangkut­an ternyata belum diperpanja­ng. Bahkan, ditemukan surat tilang dari kepolisian.

Guna melindungi pengguna jasa di bandara, sambung dia, pihak AP I menerapkan peraturan-peraturan tertentu. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubunga­n Udara Nomor: SKEP/100/ XI/1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara, pasal 129, semua kegiatan usaha komersial di daerah bandar udara harus memiliki izin dari Direktur Jenderal Perhubunga­n Udara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) mengenai Kegiatan Usaha di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero). ’’Atas aturan itu, taksi online memang tidak diizinkan untuk menaikkan penumpang dari bandara karena tak ada kerja sama dengan AP I selama ini,’’ jelasnya.

Setelah insiden tersebut, pihak AP I akan mengumpulk­an seluruh pemilik rent car, taksi yang beroperasi di Bandara Adisutjipt­o, untuk memberikan pengarahan agar kejadian itu tidak terulang kembali. Menurut Pandu, peristiwa tersebut terjadi karena fasilitas land transporta­tion belum optimal. Dengan begitu, ke depan menjadi catatan bagi jajarannya untuk memperbaik­i sistem transporta­si pendukung.

Untuk saat ini, pihak bandara menyiapkan sistem pemesanan land transporta­tion bagi penumpang pesawat. ’’Dapat mempermuda­h pengguna jasa bandara untuk melakukan pemesanan land transporta­tion, baik taksi maupun rent car. Untuk kasus itu, kami tetap upayakan adanya mediasi dengan pihak-pihak terkait,’’ jelasnya. (dwi/bhn/ila/c22/ami)

 ?? INSTAGRAM THENEWBIKI­NGREGETAN ?? driver DIPERMALUK­AN: Driver taksi online dihukum lepas baju di tempat saat ketahuan menaikkan penumpang di Bandara Adisutjipt­o.
INSTAGRAM THENEWBIKI­NGREGETAN driver DIPERMALUK­AN: Driver taksi online dihukum lepas baju di tempat saat ketahuan menaikkan penumpang di Bandara Adisutjipt­o.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia