KPK Tangkap Gubernur Bengkulu
Didahului OTT Istri dalam Suap Proyek Jalan
JAKARTA – Bengkulu layak masuk zona merah korupsi. Sebab, dalam sepuluh hari terakhir, dua kasus rasuah terbongkar di wilayah tersebut
Dua-duanya merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang terbaru adalah OTT terhadap Lily Martiani Maddari, istri gubernur Bengkulu, beserta tiga orang lainnya. Ketiganya adalah Rico Diansari (direktur utama PT Rico Putra Selatan), Joni Wijaya (kepala cabang PT Statika Mitra Sarana Bengkulu), dan staf Rico bernama Aris. KPK juga mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Hingga tadi malam (20/6), lima orang tersebut menjalani pemeriksaan di kantor KPK di Jakarta. Mereka masih berstatus terperiksa.
Sebelumnya, pada 9 Juni lalu, KPK di Bengkulu melakukan OTT terhadap Kepala Seksi (Kasi) III Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Amin Anwari, dan Direktur Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi. OTT itu mengamankan uang Rp 10 juta.
OTT terhadap Lily cs melibatkan sebelas anggota KPK yang dibantu personel Brimob Polda Bengkulu. Lokasi penangkapan adalah rumah pribadi gubernur Bengkulu di Jalan Hibrida XV Nomor 59, RT 10 RW 3, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
KPK awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, bakal terjadi transaksi penyerahan fee proyek yang didanai uang negara. Anggota KPK lantas meluncur dan tiba di Bengkulu Senin (19/6). Proyek yang dimaksud adalah pembangunan dan peningkatan jalan di sepuluh kabupaten/kota yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu 2017. Uang hasil pengumpulan fee 10 persen itulah yang akan diserahkan kepada Lily selaku istri gubernur Bengkulu. Fee proyek senilai Rp 1 miliar tersebut diambil di muka.
Uang yang dimasukkan kardus HVS itu dikumpulkan Joni. Selanjutnya, kemarin sekitar pukul 09.00, Joni ditemani Rico menuju rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo. Mereka naik mobil yang disopiri Aris. Setiba di kediaman gubernur, Joni dengan perantara Rico menyerahkan uang tersebut kepada Lily yang sejak pagi menunggu di rumah.
Pada saat bersamaan, tim KPK yang sudah memantau sehari sebelumnya merangsek masuk ke rumah gubernur. Dengan mendapat pengawalan anggota Brimob, mereka langsung menyergap Lily, Joni, Rico, dan Aris. Saat itu juga uang Rp 1 miliar disita anggota KPK sebagai barang bukti suap. Sekitar pukul 10.30, empat orang yang di-OTT tersebut diamankan ke Mapolda Bengkulu beserta barang bukti uang.
”Uangnya tadi satu kardus HVS nilainya Rp 1 miliar sebagai barang bukti. Uang itu diduga hasil pengumpulan fee proyek 10 persen yang diambil di muka,” ujar sumber Rakyat Bengkulu ( Jawa Pos Group) di lokasi kemarin.
Dari pantauan Rakyat Bengkulu, selama penangkapan, situasi di sekitar rumah pribadi gubernur sepi. Beberapa petugas pengamanan satpol PP serta intelijen polda tetap melakukan penjagaan dari jarak jauh. KPK rupanya sudah merancang skenario penangkapan serapi-rapinya sehingga tidak terjadi kegaduhan.
Saat OTT terjadi, Gubernur Ridwan Mukti tidak berada di rumah pribadi. Dia sedang memimpin rapat di ruang raflesia lantai 2 kantor gubernur. Rapat dihadiri sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) dan Bupati Bengkulu Utara Mian.
Begitu mendengar kabar istri dan dua pengusaha terkena OTT, Ridwan bergegas meninggalkan ruang rapat dan meminta Plt Sekda Bengkulu Gotri Suyanto melanjutkan rapat. Gubernur langsung turun ke lantai 1 dan membawa Toyota Alphard berpelat nomor BD 1 dan menuju Mapolda Bengkulu menyusul istrinya.
Sekitar pukul 13.00, setelah Ridwan tiba di mapolda, anggota KPK dibantu personel Brimob bergeser menuju kantor pemprov. Mereka menyegel ruang kerja gubernur.
Selanjutnya, tepat pukul 14.00, gubernur dan istri serta dua pengusaha dan seorang stafnya dibawa ke Bandara Fatmawati untuk diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta. Kelimanya diterbangkan dengan pesawat Citilink. Gubernur duduk di kursi nomor 1C dan istrinya 2C. Sedangkan ketua tim KPK yang mendampingi duduk di kursi 1B. Dari Bandara Fatma- wati, pesawat bernomor penerbangan QD 944 itu terbang sekitar pukul 14.15 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 15.35.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemeriksaan Ridwan cs diduga berkaitan dengan kasus suap untuk proyek pengadaan peningkatan jalan. Hanya, Agus belum bisa menjelaskan secara detail seperti apa proyek yang dimaksud. ”Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap mungkin. Saya baru dilaporin lewat telepon (oleh penyidik, Red),” ujarnya kemarin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, lima orang tersebut ditangkap karena adanya indikasi transaksi suap antara pihak swasta dan penyelenggara negara, dalam hal ini gubernur Bengkulu. Tadi malam status Ridwan dan istrinya masih terperiksa. ”Besok (hari ini, Red) mungkin sudah bisa diketahui (status hukum gubernur Bengkulu),” imbuhnya.
Uang suap yang diberikan untuk Ridwan dan istrinya terindikasi sebagai imbalan atas proyek pengadaan konstruksi jalan di sejumlah daerah di Bengkulu yang dikerjakan dua perusahaan yang dipimpin Rico dan Joni. Sebagai catatan, selain berlatar belakang pengusaha, Rico merupakan bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu.
Perusahaan Rico berkali-kali memenangi tender pengadaan konstruksi jalan di Bengkulu. Pada 2014, misalnya, PT Rico Putra Selatan (RPS) menjadi pemenang proyek pengadaan konstruksi jalan senilai Rp 20,3 miliar di Kota Bengkulu.
Ridwan dan istrinya selama ini dikenal sebagai politikus sekaligus pengusaha. Keduanya merupakan putra daerah Sumsel. Sebelumnya Ridwan menjabat bupati Musi Rawas, Sumsel, periode 2005–2015. Sedangkan istrinya pernah menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2009–2014. Dikutip dari acch.kpk.go.id milik KPK, pada Juli 2015 kekayaan Ridwan sebesar Rp 10.324.830.363. (che/tyo/jun/ bay/JPG/c9/agm)