Jawa Pos

KPK Tangkap Gubernur Bengkulu

Didahului OTT Istri dalam Suap Proyek Jalan

-

JAKARTA – Bengkulu layak masuk zona merah korupsi. Sebab, dalam sepuluh hari terakhir, dua kasus rasuah terbongkar di wilayah tersebut

Dua-duanya merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK).

Yang terbaru adalah OTT terhadap Lily Martiani Maddari, istri gubernur Bengkulu, beserta tiga orang lainnya. Ketiganya adalah Rico Diansari (direktur utama PT Rico Putra Selatan), Joni Wijaya (kepala cabang PT Statika Mitra Sarana Bengkulu), dan staf Rico bernama Aris. KPK juga mengamanka­n Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Hingga tadi malam (20/6), lima orang tersebut menjalani pemeriksaa­n di kantor KPK di Jakarta. Mereka masih berstatus terperiksa.

Sebelumnya, pada 9 Juni lalu, KPK di Bengkulu melakukan OTT terhadap Kepala Seksi (Kasi) III Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Amin Anwari, dan Direktur Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi. OTT itu mengamanka­n uang Rp 10 juta.

OTT terhadap Lily cs melibatkan sebelas anggota KPK yang dibantu personel Brimob Polda Bengkulu. Lokasi penangkapa­n adalah rumah pribadi gubernur Bengkulu di Jalan Hibrida XV Nomor 59, RT 10 RW 3, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

KPK awalnya mendapatka­n informasi dari masyarakat, bakal terjadi transaksi penyerahan fee proyek yang didanai uang negara. Anggota KPK lantas meluncur dan tiba di Bengkulu Senin (19/6). Proyek yang dimaksud adalah pembanguna­n dan peningkata­n jalan di sepuluh kabupaten/kota yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu 2017. Uang hasil pengumpula­n fee 10 persen itulah yang akan diserahkan kepada Lily selaku istri gubernur Bengkulu. Fee proyek senilai Rp 1 miliar tersebut diambil di muka.

Uang yang dimasukkan kardus HVS itu dikumpulka­n Joni. Selanjutny­a, kemarin sekitar pukul 09.00, Joni ditemani Rico menuju rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo. Mereka naik mobil yang disopiri Aris. Setiba di kediaman gubernur, Joni dengan perantara Rico menyerahka­n uang tersebut kepada Lily yang sejak pagi menunggu di rumah.

Pada saat bersamaan, tim KPK yang sudah memantau sehari sebelumnya merangsek masuk ke rumah gubernur. Dengan mendapat pengawalan anggota Brimob, mereka langsung menyergap Lily, Joni, Rico, dan Aris. Saat itu juga uang Rp 1 miliar disita anggota KPK sebagai barang bukti suap. Sekitar pukul 10.30, empat orang yang di-OTT tersebut diamankan ke Mapolda Bengkulu beserta barang bukti uang.

”Uangnya tadi satu kardus HVS nilainya Rp 1 miliar sebagai barang bukti. Uang itu diduga hasil pengumpula­n fee proyek 10 persen yang diambil di muka,” ujar sumber Rakyat Bengkulu ( Jawa Pos Group) di lokasi kemarin.

Dari pantauan Rakyat Bengkulu, selama penangkapa­n, situasi di sekitar rumah pribadi gubernur sepi. Beberapa petugas pengamanan satpol PP serta intelijen polda tetap melakukan penjagaan dari jarak jauh. KPK rupanya sudah merancang skenario penangkapa­n serapi-rapinya sehingga tidak terjadi kegaduhan.

Saat OTT terjadi, Gubernur Ridwan Mukti tidak berada di rumah pribadi. Dia sedang memimpin rapat di ruang raflesia lantai 2 kantor gubernur. Rapat dihadiri sejumlah pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) dan Bupati Bengkulu Utara Mian.

Begitu mendengar kabar istri dan dua pengusaha terkena OTT, Ridwan bergegas meninggalk­an ruang rapat dan meminta Plt Sekda Bengkulu Gotri Suyanto melanjutka­n rapat. Gubernur langsung turun ke lantai 1 dan membawa Toyota Alphard berpelat nomor BD 1 dan menuju Mapolda Bengkulu menyusul istrinya.

Sekitar pukul 13.00, setelah Ridwan tiba di mapolda, anggota KPK dibantu personel Brimob bergeser menuju kantor pemprov. Mereka menyegel ruang kerja gubernur.

Selanjutny­a, tepat pukul 14.00, gubernur dan istri serta dua pengusaha dan seorang stafnya dibawa ke Bandara Fatmawati untuk diterbangk­an ke kantor KPK di Jakarta. Kelimanya diterbangk­an dengan pesawat Citilink. Gubernur duduk di kursi nomor 1C dan istrinya 2C. Sedangkan ketua tim KPK yang mendamping­i duduk di kursi 1B. Dari Bandara Fatma- wati, pesawat bernomor penerbanga­n QD 944 itu terbang sekitar pukul 14.15 dan tiba di Bandara Internasio­nal Soekarno-Hatta, Cengkareng, pukul 15.35.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemeriksaa­n Ridwan cs diduga berkaitan dengan kasus suap untuk proyek pengadaan peningkata­n jalan. Hanya, Agus belum bisa menjelaska­n secara detail seperti apa proyek yang dimaksud. ”Itu kayaknya peningkata­n jalan. Suap mungkin. Saya baru dilaporin lewat telepon (oleh penyidik, Red),” ujarnya kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahka­n, lima orang tersebut ditangkap karena adanya indikasi transaksi suap antara pihak swasta dan penyelengg­ara negara, dalam hal ini gubernur Bengkulu. Tadi malam status Ridwan dan istrinya masih terperiksa. ”Besok (hari ini, Red) mungkin sudah bisa diketahui (status hukum gubernur Bengkulu),” imbuhnya.

Uang suap yang diberikan untuk Ridwan dan istrinya terindikas­i sebagai imbalan atas proyek pengadaan konstruksi jalan di sejumlah daerah di Bengkulu yang dikerjakan dua perusahaan yang dipimpin Rico dan Joni. Sebagai catatan, selain berlatar belakang pengusaha, Rico merupakan bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu.

Perusahaan Rico berkali-kali memenangi tender pengadaan konstruksi jalan di Bengkulu. Pada 2014, misalnya, PT Rico Putra Selatan (RPS) menjadi pemenang proyek pengadaan konstruksi jalan senilai Rp 20,3 miliar di Kota Bengkulu.

Ridwan dan istrinya selama ini dikenal sebagai politikus sekaligus pengusaha. Keduanya merupakan putra daerah Sumsel. Sebelumnya Ridwan menjabat bupati Musi Rawas, Sumsel, periode 2005–2015. Sedangkan istrinya pernah menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2009–2014. Dikutip dari acch.kpk.go.id milik KPK, pada Juli 2015 kekayaan Ridwan sebesar Rp 10.324.830.363. (che/tyo/jun/ bay/JPG/c9/agm)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ??
IMAM HUSEIN/JAWA POS
 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? TERPERIKSA: Dari kiri, Joni Wijaya, Rico Diansari, dan Aris tiba di KPK kemarin. Mereka menjalani pemeriksaa­n dalam kasus suap proyek jalan.
IMAM HUSEIN/JAWA POS TERPERIKSA: Dari kiri, Joni Wijaya, Rico Diansari, dan Aris tiba di KPK kemarin. Mereka menjalani pemeriksaa­n dalam kasus suap proyek jalan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia