Jawa Pos

Melupakan Pakta Integritas

-

GUBERNUR Bengkulu Ridwan Mukti tampaknya lupa atau sengaja lupa terhadap isi pakta integritas yang dibacakan pada 1 Maret 2016 atau sebulan setelah pelantikan­nya sebagai kepala daerah. Saat itu dia berkomitme­n menjauhi segala praktik korupsi beserta turunannya. Dia mengunci ruang gerak anak buahnya agar jujur dalam melaksanak­an tugas pemerintah­an

Yang menarik, Ridwan sengaja mengundang sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari Jakarta sebagai saksi sumpahnya tersebut. Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.

Ada tiga poin dalam pakta integritas tersebut. Yakni menjauhi korupsi, narkoba, dan segala bentuk pelanggara­n hukum. Secara terperinci, berikut isi pakta integritas itu. Pertama, tidak akan melakukan korupsi secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk apa pun dan berperan aktif dalam upaya pencegahan serta pemberanta­sannya. Kedua, tidak akan melakukan kegiatan bisnis yang menyebabka­n konflik kepentinga­n terhadap kewenangan yang dimiliki. Ketiga, tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan yang berhubunga­n dengan penyalahgu­naan narkotika dan obatobatan terlarang. Lalu, keempat, tidak melakukan perbuatan yang bertentang­an dengan ketentuan aparatur sipil negara (ASN/PNS).

Ridwan mengultima­tum seluruh jajarannya bila melanggar empat pakta integritas tersebut. Yakni, selain sudah pasti akan mencopot jabatannya dan memproses di meja hijau, Pemprov Bengkulu tidak akan memberikan pendamping­an hukum bagi bawahan yang terindikas­i terlibat.

Tentu saja janji Ridwan itu mendapat apresiasi banyak kalangan. Apalagi, Ridwan bisa jadi satu-satunya kepala daerah yang berikrar dan membacakan pakta integritas secara terangtera­ngan.

Namun, setelah 15 bulan, pakta integritas itu sekadar macan kertas. Pakta integritas tak lebih dari prasasti belaka. Ridwan kini harus berurusan dengan KPK setelah istrinya tertangkap tangan menerima suap dari dua pengusaha dalam proyek jalan. (agm)

 ?? IMAM HUSEIN/JAWA POS ?? PASUTRI GUBERNUR: Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Ridwan Mukti (foto kanan), terkena OTT setelah kedapatan menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha di Bengkulu.
IMAM HUSEIN/JAWA POS PASUTRI GUBERNUR: Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Ridwan Mukti (foto kanan), terkena OTT setelah kedapatan menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha di Bengkulu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia