Jawa Pos

Mulai Juli, Penghasila­n DPRD Melejit

Perjalanan Dinas Tak Lagi At Cost

-

JAKARTA – Isi saku pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal semakin tebal. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD resmi diberlakuk­an. Dalam regulasi itu, sejumlah penghasila­n para wakil rakyat di daerah tersebut mengalami peningkata­n.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kulomo menyatakan, PP itu sudah diserahkan dan disahkan presiden pada 30 Mei 2017. Dengan begitu, implementa­sinya sudah bisa dilakukan per Juli, awal bulan depan.

”Pak Jokowi sudah setuju karena pertumbuha­n sudah cukup bagus,” ujarnya setelah menghadiri rapat pimpinan nasional (rapimnas) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta kemarin (20/6).

Tjahjo menambahka­n, kenaikan kesejahter­aan tersebut perlu dilakukan. Alasannya, sudah 12 tahun hak yang diterima anggota DPRD belum pernah mengalami kenaikan. Padahal, ada pertumbuha­n harga kebutuhan setiap waktu.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menambahka­n, kenaikan paling signifikan dari penghasila­n anggota DPRD adalah tunjangan komunikasi intensif. Uang komunikasi itu digunakan untuk menjalin hubungan antara anggota DPRD dengan para konstituen. ”Besarannya enam sampai delapan kali lipat dari uang representa­si,” ujarnya.

Kenaikan tunjangan komunikasi itu disesuaika­n dengan kemampuan ekonomi daerah masing-masing. Perinciann­ya, enam kali lipat uang representa­si untuk daerah dengan APBD kecil, tujuh kali lipat untuk menengah, dan delapan kali lipat untuk APBD besar. Besaran satu kali uang representa­si sendiri setara dengan gaji pokok kepala daerah.

Fasilitas lain yang akan diberikan adalah adanya tunjangan jaminan kecelakaan, kesehatan, kematian, hingga pakaian dinas. ”Untuk perjalanan dinas juga jadi lump sum (uang di depan), sebelumnya at cost ( uang di akhir). Jadi nyaman,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Soni itu menegaskan, penambahan tersebut tidak berdampak signifikan bagi keuangan daerah. Sebaliknya, dia yakin kenaikan dana kesejahter­aan itu bisa menekan angka korupsi. ”Selama ini terlalu kecil untuk mereka, sehingga pada korup. Dengan kenaikan ini, mereka kemudian akan antikorups­i,” terangnya. Dia juga berharap perbaikan kesejahter­aan bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. (far/c17/fat)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia