Setahun Produksi Dokumen Palsu
Terima Pesanan, Dibanderol hingga Rp 10 Juta
SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar praktik pembuatan dokumen palsu. Bagus Susilo Putro, dalang di balik ulah curang tersebut, dibekuk. Sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu juga turut disita. Misalnya, kartu keluarga (KK), KTP, SIM, dan STNK. Tentu saja, semua palsu.
Petugas juga mengamankan beberapa peralatan yang dipakai untuk membuat dokumen itu. Ada laptop, printer, dan pemotong kertas. ’’Cukup sederhana alat yang digunakan, tetapi sangat menyesatkan,’’ kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kemarin (20/6).
Pelaku menjalankan usaha curang tersebut di kediamannya, Perumahan Safira Garden Cluster Royal, Desa Sepamde, Candi. ’’Berdasar hasil pengintaian selama beberapa hari, kami akhirnya melakukan penggerebekan terhadap tersangka,’’ ungkapnya.
Himawan menerangkan, dokumen palsu itu dibuat dengan cara yang tidak terlalu rumit. Bagus membeli bahan-bahan di pasaran. Lalu, dia mencetak dokumen palsu yang diinginkan dengan bantuan laptop dan printer.
Menurut Himawan, sebagian dari dokumen yang dipalsukan itu dipakai sendiri oleh tersangka. Misalnya, untuk pengajuan pinjaman kredit perumahan. Dalam hal ini, Bagus memalsukan saldo pada buku tabungan bank agar terlihat lebih besar dari seharusnya. ’’Banyak dokumen yang bisa dipalsukan. Beberapa juga dibuat bergantung pesanan yang datang,’’ jelasnya.
Tersangka mematok harga yang bervariasi untuk setiap dokumen palsu yang dibuat. Harganya Rp 7 juta–Rp 10 juta. ’’Bergantung kesepakatan dari tawar-menawar antara calon pembeli dan tersangka,’’ ucap mantan Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri itu.
Pihaknya masih mendalami perkara tersebut. ’’Sampai saat ini masih terus dikembangkan, apakah tersangka bagian dari sindikat pemalsu dokumen yang sudah terorganisasi atau bukan,’’ ungkapnya.
Bagus mengakui telah menjalankan bisnis terlarang itu selama setahun terakhir. Ide tersebut terlintas tiba-tiba ketika dia sedang berselancar di dunia maya. ’’Belajar otodidak, searching caracaranya di internet,’’ tuturnya.
Awalnya, Bagus coba-coba untuk diri sendiri. Dia membuat dokumen palsu sebagai syarat untuk membeli rumah. Karena berhasil dan tidak dicurigai, pria 36 tahun tersebut akhirnya membuka pesanan untuk orang lain. ’’Ada yang pesan, tapi tidak banyak,’’ dalihnya. (edi/c17/pri)