Jawa Pos

Setahun Produksi Dokumen Palsu

Terima Pesanan, Dibanderol hingga Rp 10 Juta

-

SIDOARJO – Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar praktik pembuatan dokumen palsu. Bagus Susilo Putro, dalang di balik ulah curang tersebut, dibekuk. Sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu juga turut disita. Misalnya, kartu keluarga (KK), KTP, SIM, dan STNK. Tentu saja, semua palsu.

Petugas juga mengamanka­n beberapa peralatan yang dipakai untuk membuat dokumen itu. Ada laptop, printer, dan pemotong kertas. ’’Cukup sederhana alat yang digunakan, tetapi sangat menyesatka­n,’’ kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji kemarin (20/6).

Pelaku menjalanka­n usaha curang tersebut di kediamanny­a, Perumahan Safira Garden Cluster Royal, Desa Sepamde, Candi. ’’Berdasar hasil pengintaia­n selama beberapa hari, kami akhirnya melakukan penggerebe­kan terhadap tersangka,’’ ungkapnya.

Himawan menerangka­n, dokumen palsu itu dibuat dengan cara yang tidak terlalu rumit. Bagus membeli bahan-bahan di pasaran. Lalu, dia mencetak dokumen palsu yang diinginkan dengan bantuan laptop dan printer.

Menurut Himawan, sebagian dari dokumen yang dipalsukan itu dipakai sendiri oleh tersangka. Misalnya, untuk pengajuan pinjaman kredit perumahan. Dalam hal ini, Bagus memalsukan saldo pada buku tabungan bank agar terlihat lebih besar dari seharusnya. ’’Banyak dokumen yang bisa dipalsukan. Beberapa juga dibuat bergantung pesanan yang datang,’’ jelasnya.

Tersangka mematok harga yang bervariasi untuk setiap dokumen palsu yang dibuat. Harganya Rp 7 juta–Rp 10 juta. ’’Bergantung kesepakata­n dari tawar-menawar antara calon pembeli dan tersangka,’’ ucap mantan Kasubdit V Dittipidek­sus Bareskrim Polri itu.

Pihaknya masih mendalami perkara tersebut. ’’Sampai saat ini masih terus dikembangk­an, apakah tersangka bagian dari sindikat pemalsu dokumen yang sudah terorganis­asi atau bukan,’’ ungkapnya.

Bagus mengakui telah menjalanka­n bisnis terlarang itu selama setahun terakhir. Ide tersebut terlintas tiba-tiba ketika dia sedang berselanca­r di dunia maya. ’’Belajar otodidak, searching caracarany­a di internet,’’ tuturnya.

Awalnya, Bagus coba-coba untuk diri sendiri. Dia membuat dokumen palsu sebagai syarat untuk membeli rumah. Karena berhasil dan tidak dicurigai, pria 36 tahun tersebut akhirnya membuka pesanan untuk orang lain. ’’Ada yang pesan, tapi tidak banyak,’’ dalihnya. (edi/c17/pri)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia