Jawa Pos

Segera Bahas Pelibatan TNI

RUU Terorisme setelah Sepakati Mekanisme Penahanan Tersangka

-

JAKARTA – Keterlibat­an TNI dalam penanggula­ngan terorisme menimbulka­n pro-kontra di masyarakat. Namun, pansus RUU Terorisme belum membahas pasal pelibatan militer itu. DPR baru akan membahas poin krusial tersebut setelah Lebaran.

Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii menyatakan, rencana melibatkan TNI dalam penanganan terorisme ramai di luar, tapi tidak ramai di pansus. ”Kami belum membahasny­a. Internal pansus adem-adem saja,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (21/6).

Dia mengungkap­kan, DPR baru saja menyelesai­kan pasal-pasal tentang prosedur dan mekanisme penahanan. Setelah itu, pansus akan membahas poin keterlibat­an TNI dalam penanganan terorisme. ”Dalam pembahasan itu, akan diketahui juga pandangan fraksi dan pemerintah,” tutur anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Keterlibat­an militer dalam penanganan kejahatan teror tercantum dalam pasal 43B. Pasal itu terdiri atas dua ayat yang saling berhubunga­n. Sebelum membahas secara mendalam, pansus akan melihat berbagai masukan dari masyarakat. ”Tapi, hanya pansus dan pemerintah yang berhak memutuskan. Organisasi masyarakat hanya bisa memberi masukan,” katanya.

Syafii menambahka­n bahwa Partai Gerindra mendukung draf RUU Terorisme yang diajukan pemerintah. Partainya juga sepakat jika TNI dilibatkan dalam penanggula­ngan tindak pidana terorisme. Yang dia sayangkan saat ini, banyak fitnah yang mengiringi upaya pelibatan TNI dalam pemberanta­san terorisme dengan dalih pelanggara­n HAM. ”Itu fitnah kepada TNI. Kita harus bela,” terang dia.

Legislator asal dapil Sumatera Utara I itu mengingatk­an bahwa keterlibat­an TNI dalam penanggula­ngan terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang TNI. Dalam RUU Terorisme, peran militer akan semakin dikuatkan dan diatur dengan baik. Jadi, polisi dan TNI tidak bekerja sendiri, tapi melaksanak­an tugas di bawah koordinasi pemerintah. ”Dalam hal ini, Badan Nasional Penanggula­ngan Terorisme (BNPT),” terangnya.

Sikap Partai Gerindra itu juga mendapat dukungan dari elemen masyarakat. PP Pemuda Muhammadiy­ah mendukung keterlibat­an TNI dalam penanganan terorisme. ”Kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimali­sasi dengan merevitali­sasi peran TNI,” terang Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiy­ah Dahnil Anzar Simanjunta­k.

Terkait kekhawatir­an potensi pelanggara­n HAM jika TNI dilibatkan, dia menilai bahwa TNI merupakan institusi yang perlahan berhasil melakukan reformasi. Instansi militer bisa belajar dari kasus masa lalu sehingga tidak terulang lagi. (lum/c6/fat)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia