Segera Bahas Pelibatan TNI
RUU Terorisme setelah Sepakati Mekanisme Penahanan Tersangka
JAKARTA – Keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Namun, pansus RUU Terorisme belum membahas pasal pelibatan militer itu. DPR baru akan membahas poin krusial tersebut setelah Lebaran.
Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii menyatakan, rencana melibatkan TNI dalam penanganan terorisme ramai di luar, tapi tidak ramai di pansus. ”Kami belum membahasnya. Internal pansus adem-adem saja,” terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin (21/6).
Dia mengungkapkan, DPR baru saja menyelesaikan pasal-pasal tentang prosedur dan mekanisme penahanan. Setelah itu, pansus akan membahas poin keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. ”Dalam pembahasan itu, akan diketahui juga pandangan fraksi dan pemerintah,” tutur anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Keterlibatan militer dalam penanganan kejahatan teror tercantum dalam pasal 43B. Pasal itu terdiri atas dua ayat yang saling berhubungan. Sebelum membahas secara mendalam, pansus akan melihat berbagai masukan dari masyarakat. ”Tapi, hanya pansus dan pemerintah yang berhak memutuskan. Organisasi masyarakat hanya bisa memberi masukan,” katanya.
Syafii menambahkan bahwa Partai Gerindra mendukung draf RUU Terorisme yang diajukan pemerintah. Partainya juga sepakat jika TNI dilibatkan dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Yang dia sayangkan saat ini, banyak fitnah yang mengiringi upaya pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dengan dalih pelanggaran HAM. ”Itu fitnah kepada TNI. Kita harus bela,” terang dia.
Legislator asal dapil Sumatera Utara I itu mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme sudah diatur dalam Undang-Undang TNI. Dalam RUU Terorisme, peran militer akan semakin dikuatkan dan diatur dengan baik. Jadi, polisi dan TNI tidak bekerja sendiri, tapi melaksanakan tugas di bawah koordinasi pemerintah. ”Dalam hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” terangnya.
Sikap Partai Gerindra itu juga mendapat dukungan dari elemen masyarakat. PP Pemuda Muhammadiyah mendukung keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme. ”Kasus-kasus terorisme yang meningkat saat ini bisa diminimalisasi dengan merevitalisasi peran TNI,” terang Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Terkait kekhawatiran potensi pelanggaran HAM jika TNI dilibatkan, dia menilai bahwa TNI merupakan institusi yang perlahan berhasil melakukan reformasi. Instansi militer bisa belajar dari kasus masa lalu sehingga tidak terulang lagi. (lum/c6/fat)