Jawa Pos

Tarif Gila PDAM di Pondok Buana

-

SEKITAR 80 persen dari 260 KK di Perumahan Pondok Buana, Bluru, Sidoarjo, dibebani tarif tambahan oleh PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Paling rendah Rp 1,2 juta dan tertinggi Rp 4,2 juta. Kami selaku warga rumah bertipe 36 tentu kaget. Apa benar penghuni rumah tipe 36 diharuskan membayar air PDAM jutaan rupiah.

Pemicunya adalah petugas pencatat pemakaian air PDAM yang salah mencatat tagihan September 2015 hingga Mei 2017 (21 bulan). Menurut PDAM, petugas tersebut tidak melihat langsung meteran warga. Petugas tak bisa memasuki halaman depan rumah karena pagar tertutup.

Alasan itu tentu kami tolak. Sebab, pada saat yang sama, petugas pencatat meteran PLN bisa masuk ke halaman dan melakukan pencatatan dengan baik. Dan, sejauh ini, tidak ada masalah.

Mengapa setelah 21 bulan atau hampir dua tahun permasalah­an baru diberitahu­kan kepada kami? Dan kami diwajibkan membayar nilai kerugian yang dikalkulas­ikan sebesar jutaan rupiah itu. PDAM mengancam akan mencabut meteran bila warga tidak membayar seluruh tagihan. Padahal, semua itu disebabkan kesalahan pihak PDAM yang ditimpakan begitu saja kepada warga.

Meski demikian, warga Pondok Buana siap membayar sekalipun dengan cara mencicil. Sementara, warga diminta mencicil enam bulan. Akibatnya, selama Juni hingga Desember 2017, warga harus membayar tarif rutin Rp 100–200 ribu plus beban cicilan Rp 300–700 ribu. Jadi, total yang dibayar warga adalah Rp 400–700 ribu per bulan.

Kami mohon Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bisa turun tangan untuk menangani permasalah­an tersebut. Kami mohon cicilan dilakukan selama 21 bulan, sebagaiman­a lama masa pencatatan yang salah. Kami juga berharap meteran air dipindah ke tepi jalan agar petugas tak lagi beralasan sulit mencatat. BAMBANG AJAR SETIADI,

Ketua RT 02, RW 12, Pondok Buana, Sidoarjo

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia