Lion Air PHK Pilot Narkoba
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tengara Barat (NTB) mengamankan seorang pilot bernama Rahul Sharma (RS) dalam Operasi Bersinar di Bandara Internasional Lombok Rabu (21/6). Warga negara India itu terdeteksi positif narkotika ketika diperiksa petugas. Dia juga terbukti membawa 5,03 gram hashish dalam koper.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, pemeriksaan RS dilaksanakan beberapa saat sebelum pilot berusia 30 tahun itu menerbangkan pesawat menuju Jakarta. Pascates urine, petugas BNNP NTB langsung mengamankan RS. ”Hasil dari BNNP NTB positif. Lalu, kami bawa ke sini (BNN),” katanya kemarin.
Serupa hasil pemeriksaan BNNP NTB, RS positif narkotika ketika menjalani tes urine ulang di kantor BNN. Demikian pula hasil tes darah. Berdasar hasil pemeriksaan terakhir, RS mengakui bukan kali ini saja mengonsumsi hashish. ”Pengakuan dia (RS) baru tiga bulan,” tegas Buwas, sapaan akrab Budi Waseso. Namun, BNN belum tahu pasti apakah tiga bulan belakangan RS bertugas aktif. Itu masih didalami. Saat ini status RS sudah tersangka sekaligus tahanan BNN.
Meski punya hak rehabilitasi, RS tidak dapat mengelak dari sanksi pidana. Buwas menegaskan, ancaman hukuman 20 tahun pen- jara yang diatur dalam pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotika tetap berlaku. ”Rehabilitasi bisa, tapi tidak berarti pidananya hilang,” ucapnya. Sebab, yang dilakukan RS adalah pidana murni.
Atas temuan itu, BNN bakal menelusuri asal barang haram tersebut. Dari mana dan dengan cara apa RS mendapatkan narkotika sintetis itu. Prosedur pemeriksaan pilot maskapai penerbangan tempat RS bekerja juga bakal diteliti BNN.
Public Relations Manager Lion Air Group Andy M. Saladin membenarkan adanya kasus pilotnya yang positif mengonsumsi narkotika. Namun, itu tidak mengganggu. ”Kami langsung memu- tuskan pergantian pilot,” tutur dia. Akibatnya, penerbangan sempat tertunda 20 menit. Dia menjelaskan, Lion Air telah menerima informasi langsung dari BNN. Apabila terbukti mengonsumsi narkotika, penerbang langsung dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, Lion Air berkomitmen mendukung dan berperan serta dalam pemberantasan pengedaran dan penggunaan narkotika. ”Peraturan perusahaan sudah sangat tegas,” jelasnya.
Kru –khususnya pilot– apabila terbukti memiliki, mengonsumsi, atau mengedarkan narkoba akan diberhentikan dengan tidak hormat. ( wan/syn/tau/c10/oki)