Jawa Pos

Akui Sudah Gelapkan Pajak

-

MADRID – Cristiano Ronaldo dan penasihat hukumnya tidak perlu menggunaka­n jurus berkelit atas tuduhan dugaan penggelapa­n pajak. Dia meniru langkah Angel di Maria. Mantan koleganya di Real Madrid itu juga dituduh mengemplan­g pajak EUR 1,3 juta ( Rp 19,32 miliar) pada 2010 hingga 2014. Pemain timnas Argentina itu menyembuny­ikan pendapatan­nya di sebuah perusahaan di negara tax he

seperti Panama. Tetapi, Di Maria tidak berusaha berkelit. Dia secara sportif men- gakui telah menggelapk­an pajak. Karena sudah mengakui kesalahann­ya, Di Maria diwajibkan membayar denda EUR 2 juta (Rp 29,73 miliar).

Di Maria sejatinya juga terkena sanksi berupa ancaman kurungan badan satu tahun. Namun, hukum di Negeri Matador baru memberlaku­kan hukuman kurungan bagi mereka yang menerima vonis hukuman penjara lebih dari 24 bulan.

AS pun memberitak­an, Ronaldo juga berniat melakukan hal yang sama untuk kasus penggelapa­n pajak EUR 14,7 juta (Rp 218,51 miliar) yang menerpanya.

Juru bicara kapten timnas Portugal tersebut menyatakan, sesuai dengan Artikel 305 Hukum Pidana Spanyol, hakim atau juri bisa mengurangi masa hukuman hingga seperempat jika Ronaldo mengakui kesalahann­ya.

’’Dalam kasus itu, Ronaldo tentu tidak akan mengakui bahwa dia sudah mengemplan­g pajak,’’ kata Jubir tersebut kepada AS. ”Itu (pengakuann­ya) semata-mata hanya karena dia berusaha menunjukka­n bisa menjadi justice collaborat­or,’’ lanjutnya. (apu/c4/bas)

 ?? JOE CASTRO/EPA ?? SPORTIF: Ekspresi Angel di Maria saat laga melawan Brasil di Melbourne, Australia (9/6).
JOE CASTRO/EPA SPORTIF: Ekspresi Angel di Maria saat laga melawan Brasil di Melbourne, Australia (9/6).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia