Jawa Pos

Ratusan Motor Bodong Dikirim ke NTB

-

SURABAYA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Karang Pilang kemarin (22/6) mengungkap kasus pengiriman 403 sepeda motor bodong ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ratusan unit itu didapatkan dari para pengepul sepeda motor hasil kredit macet dan pencurian motor.

Cerita awal pengungkap­an kasus tersebut bermula dari polisi yang melacak sepeda motor yang baru saja dicuri pada awal Juni silam

Polisi lantas mengikuti jejaknya hingga ke kawasan Demak Timur. Di sana polisi mendapati ada 13 motor tanpa surat izin lengkap yang sedang dibungkus k aryawan ekspedisi untuk dikirimkan ke Bima, NTB.

Kanitreskr­im Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo menyatakan, belasan motor itu diperoleh dari para pengepul. Anwar Nurdin, pemilik perusahaan ekspedisi Planet Trans, pun ditangkap polisi pada 10 Juni lalu karena menjadi otak pengiriman sepeda motor tersebut. Polisi mengungkap keterlibat­annya lewat kesaksian sejumlah karyawan dan seorang pengepul yang biasa memenuhi permintaan sejumlah motor dari Anwar.

Kapolresta­bes Surabaya Kombespol M. Iqbal menjelaska­n, Anwar menyelundu­pkan motor ke Bima sejak Januari 2017. ’’Dia ini sindikat penadah. Seluruh anak buahnya yang terlibat akan kami tangkap,’’ tegasnya.

Sindikat penadah itu berjumlah puluhan orang. Sedikitnya polisi telah memasukkan lima nama dalam DPO (daftar pencarian orang). Mereka adalah HR, BY, AW, GF, dan MG. Lima orang ter sebut diduga menjadi beberapa simpul penyetor ratusan sepeda motor.

Dua pengepul kini sudah ditangkap. Mereka adalah Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo. Warga Taman, Sidoarjo, itu menjual sebuah motor tanpa surat lengkap kepada Anwar. Rahmat Sutiyo menjual sebuah motor bodong dari Jakarta. Motor tersebut dia dapatkan dari sebuah transaksi online via chat antarakun di Facebook. Rencananya, motor itu masuk dalam daftar pengiriman ke Bima.

Usaha sampingan Anwar tersebut ternyata mengandalk­an sejumlah pihak. Di antaranya, para pencuri, pelaku penggelapa­n, para debt collector yang kerap merampas paksa sepeda motor klien, dan para penadah. Modus operasi jaringan penadah itu adalah menjaring sejumlah pengepul, lalu membeli sepeda motor milik mereka. Motor-motor tersebut adalah hasil rampasan dari kasus penggelapa­n, kredit macet, dan hasil kejahatan. Dalam seminggu, sindikat itu biasa mengirimka­n 8–12 motor ke Bima. Untuk mengelabui petugas, truk pengiriman diisi barangbara­ng rumah tangga seperti kasur dan alat elektronik. ’’Di tengahnya baru disisipkan belasan motor,’’ ungkap Marji.

Polisi menyita 13 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 2 bundel surat jalan, dan 1 unit truk Mitsubishi Fuso warna oranye bernopol DK 9391 FD.

Marji mengungkap­kan, Anwar mendapatka­n keuntungan ganda dari pembeli dan penjual. Pria asal Bima itu menerima orderan belasan sepeda motor setiap minggu dari orang-orang di daerah Bima. Para pengepul pun dituntut untuk memenuhi target orderan dari para pembelinya. Setiap sepeda motor dari Surabaya dia beli seharga Rp 3 juta–Rp 8 juta, bergantung jenisnya. ’’Para pembeli di Bima dibebani biaya pengiriman Rp 1 juta. Ambil untung sepeda motornya bisa Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta lagi,’’ ungkap polisi berpangkat dua balok di pundak tersebut. Menurut dia, sepeda motor yang menjadi orderan favorit orang Bima bermerek Yamaha.

Sementara itu, Iqbal merasa bangga memiliki anggota yang sangat ulet sehingga kasus sebesar itu bisa terungkap. Dia berpesan, ke depan masih banyak yang harus diselesaik­an unit reskrim pimpinan Marji tersebut. ’’Masih ada beberapa DPO di kasus ini. Kejar dan tangkap. Saya yakin jaringan ini lebih besar sebenarnya,’’ tandasnya.

 ?? MIRZA AHMAD/JAWA POS ?? BARANG BUKTI: Pelat nomor dan fotokopi STNK disita petugas Polsek Karang Pilang. Selama ini ratusan sepeda motor bodong itu dijual Rp 3-8 juta.
MIRZA AHMAD/JAWA POS BARANG BUKTI: Pelat nomor dan fotokopi STNK disita petugas Polsek Karang Pilang. Selama ini ratusan sepeda motor bodong itu dijual Rp 3-8 juta.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia