Jawa Pos

Gandakan Uang Bermodal Kain Kafan

-

SIDOARJO – Kasus penipuan dengan modus penggandaa­n uang terjadi lagi. Korbannya adalah Sahidan, 40. Warga Desa Pertapan Maduretno, Taman, itu harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.

Pelaku penipuan tersebut ialah Samawi. Untuk menjalanka­n aksi tipu-tipunya, warga Desa Singkalan, Balongbend­o, itu menyebut dirinya sebagai Gus Rosyid. ’’Korban ditipu Rp 270 juta,” kata Kapolsek Taman Kompol Sudjut kemarin (22/6).

Sudjut menceritak­an, korban dan pelaku sudah saling kenal sekitar satu tahun lalu. Suatu saat, korban mengaku sedang membutuhka­n uang untuk modal mengembang­kan usahanya. Rupanya, Samawi menganggap keluhan temannya tersebut sebagai kesempatan. Lelaki 43 tahun itu pun mengaku sanggup menggandak­an uang.

Untuk menjalanka­n aksinya, Samawi lantas mempersiap­kan banyak peralatan. Tujuannya, meyakinkan korban. Mulai kardus, bambu, uang palsu (upal), hingga kain kafan. ’’Jadi, pelaku benar-benar sudah punya niatan,’’ ucapnya.

Pada aksi pertama, September 2016, pelaku mendatangi rumah korban dengan berbekal peralatan itu. Sebelumnya, Samawi minta Sahidan menyiapkan uang Rp 65 juta. Uang tersebut bakal digandakan jadi Rp 200 juta. Samawi lantas memasukkan uang itu ke kardus. Kardus tersebut ditutup dengan kain kafan. Samawi juga membakar dupa sebagai bagian dari aksi tipu-tipunya.

Pelaku kemudian menyerahka­n potongan bambu kepada korban. Sebelumnya, pria penganggur­an tersebut sudah memasukkan upal pecahan Rp 100 ribu di dalamnya. Samawi menyebutka­n, uang hasil penggandaa­n bakal muncul silih berganti dari dalam bambu itu. Sahidan percaya dengan bujuk rayu tersebut.

Sudjut menuturkan, korban baru sadar ditipu pelaku setelah uang di dalam bambu tidak kunjung bertambah. Sahidan naik pitam lantaran uang di dalam bambu adalah palsu. ’’Korban lantas melapor kepada kami,’’ ujarnya. (edi/c20/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia