Pilkades Serentak Pakai Sidik Jari
GRESIK – Hajatan besar segera berlangsung di Gresik. Pada Oktober mendatang, 19 desa mengadakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Pilkades itu menjadi ajang uji coba sistem validasi sidik jari pemilih.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik menyusun regulasi untuk pilkades tersebut. Juga, mengajukan anggaran khusus. Untuk perkiraan awal, perhelatan pilkades serentak membutuhkan dana Rp 2 miliar dari APBD Gresik.
Kepala Dinas PMD Tursilo Harijogi menjelaskan, penyediaan anggaran itu diatur dalam Perda 12/2015 tentang Pedoman Pencalonan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kades. Anggaran disiapkan untuk pemutakhiran data pemilih, pengamanan, hingga kebutuhan logistik pilkades. ”Rencana anggaran sudah disusun. Tinggal pembahasan,” imbuhnya.
Karena anggaran pilkades sudah tersedia, lanjut dia, pemerintah desa maupun panitia pilkades tidak diperbolehkan menggunakan anggaran desa. Tidak boleh menerima sumbangan dari pihak ketiga. Juga, menarik dana dari para kandidat calon Kades.
Sosialisasi regulasi maupun anggaran tersebut juga dilakukan DPRD Gresik. Sosialisasi berlangsung di kecamatan-kecamatan. ”Tinggal menyiapkan aturan teknis,” kata Ketua DPRD Abdul Hamid.
Yang menarik, pilkades serentak Oktober mendatang juga menjadi ajang uji coba penerapan pilkades dengan basis data pemilih tetap (DPT) elektronik. Dengan sistem itu, data pemilih sudah ditetapkan secara elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik.
”Sistem ini juga mengubah mekanisme pemilihan,” terang Kepala Dispendukcapil Hermanto T. Sianturi. Saat pencoblosan, validitas calon pemilih bisa dideteksi dengan verifikasi sidik jari ( finger print). Punya hak pilih atau tidak. ”Jadi, penyalahgunaan hak suara bisa diminimalkan,” ungkapnya.