Deadline Paspor Bermasalah 5 Juli
SIDOARJO – Sebanyak 500 calon jamaah haji (CJH) asal Sidoarjo masih bermasalah dengan paspor. Nama mereka tidak sama dengan data di dokumen biaya pelunasan ibadah haji (BPIH). Kerena itu, Kementerian Agama (Kemenang) meminta para CJH menuntaskan berkas acara pemeriksaan (BAP). Kepala Kemenag Sidoarjo Achmad Rofi’i menyatakan, pada pelaksanaan bimbingan manasik haji gelombang pertama pun seluruh CJH yang masih bermasalah sudah mendapat peringatan. ’’Sampai sekarang, masih 50 persen yang mengumpulkan BAP,’’ katanya.
Rofi’i mengaku, pihaknya masih memberikan kelonggaran waktu kepada CJH yang bermasalah dengan nama paspor dan berkas BPIH itu untuk segera menyerahkan BAP hingga 5 Juli. Yakni, bertepatan dengan pelaksanaan bimbingan manasik haji gelombang kedua di The Sun Hotel. ’’Kami sudah tegaskan, tidak boleh ada yang molor,’’ ujarnya.
Jika ada yang tidak mengumpulkan BAP, tutur dia, pihaknya tak akan menanggung risiko. Sebab, Kemenag sudah berkali-kali mengingatkan bahwa CJH yang masih memiliki kesalahan nama paspor dengan berkas BPIH harus membuat BAP yang ditandatangani lurah/kepala desa diketahui camat. Jika kesalahan namanya sedikit, CJH hanya cukup menyerahkan BAP. ’’ Yang banyak kesalahan harus lewat pengadilan dan itu butuh waktu lama,” ungkapnya.
Menurut Rofi’i, kesalahan nama paspor dengan berkas BPIH akan berhubungan dalam pembuatan visa CJH. Seluruh berkas paspor dan BPIH akan dikirim ke Kanwil Kemenag Jatim untuk proses pengurusan visa. ’’Nanti di Bandara Saudi akan dicek finger print dan dicocokkan nama. Kalau ada yang beda, bakal ada masalah saat di sana. Jadi, risiko ditanggung sendiri,” jelasnya. (ayu/c20/hud)