Biaya Operasional Faktor Penentu
Dinkes Telah Konsultasi ke Kementerian Kesehatan
GRESIK – Tarif layanan puskesmas segera disesuaikan. Pembahasan kebijakan itu dilakukan setelah Lebaran.
Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam menyatakan, ada beberapa pertimbangan yang diambil sebelum melakukan penyesuaian tarif layanan puskesmas. Pihaknya mendiskusikan hal itu bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kamis lalu (22/6). ”Intinya, tidak ada patokan khusus. Tarif di setiap daerah bisa berbeda,” ujarnya kemarin (23/6).
Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah biaya operasional puskesmas. Penyesuaian tarif layanan puskesmas akan disesuaikan dengan belanja puskesmas setiap bulan. Mulai listrik, air, hingga kebutuhan yang lain.
Yang tidak kalah penting, kata Nurul, adalah tingkat kemampuan masyarakat sekitar. Penyesuaian tarif diharapkan tidak menjadi beban baru bagi masyarakat. Karena itu, perlu dibahas bersama lembaga maupun instansi yang lain.
Usul tersebut nanti dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Dengan begitu, ada payung hukum yang jelas dalam pelaksanaan tarif baru di puskesmas. ’’Nanti dibahas panitia khusus (pansus) DPRD,’’ terang Nurul.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes drg Hari Tutik Rahayu menambahkan, penyesuaian tarif layanan puskesmas diupayakan tidak membebani. Sebab, fasilitas kesehatan itu menjadi jujukan awal warga untuk berobat. Terutama masyarakat kurang mampu.
Alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga tersebut menilai, penyesuaian tarif layanan puskesmas sudah seharusnya dilakukan. Hal itu menyusul banyaknya peningkatan fasilitas. Mulai pembangunan fisik hingga kualitas pelayanan.
Tahun lalu, misalnya, ada empat yang direnovasi total. Selain itu, jumlah puskesmas yang terakreditasi semakin bertambah. ( adi/c4/c6/dio)