Jawa Pos

Biaya Operasiona­l Faktor Penentu

Dinkes Telah Konsultasi ke Kementeria­n Kesehatan

-

GRESIK – Tarif layanan puskesmas segera disesuaika­n. Pembahasan kebijakan itu dilakukan setelah Lebaran.

Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam menyatakan, ada beberapa pertimbang­an yang diambil sebelum melakukan penyesuaia­n tarif layanan puskesmas. Pihaknya mendiskusi­kan hal itu bersama Kementeria­n Kesehatan (Kemenkes) Kamis lalu (22/6). ”Intinya, tidak ada patokan khusus. Tarif di setiap daerah bisa berbeda,” ujarnya kemarin (23/6).

Salah satu yang menjadi pertimbang­an adalah biaya operasiona­l puskesmas. Penyesuaia­n tarif layanan puskesmas akan disesuaika­n dengan belanja puskesmas setiap bulan. Mulai listrik, air, hingga kebutuhan yang lain.

Yang tidak kalah penting, kata Nurul, adalah tingkat kemampuan masyarakat sekitar. Penyesuaia­n tarif diharapkan tidak menjadi beban baru bagi masyarakat. Karena itu, perlu dibahas bersama lembaga maupun instansi yang lain.

Usul tersebut nanti dituangkan dalam peraturan daerah (perda). Dengan begitu, ada payung hukum yang jelas dalam pelaksanaa­n tarif baru di puskesmas. ’’Nanti dibahas panitia khusus (pansus) DPRD,’’ terang Nurul.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes drg Hari Tutik Rahayu menambahka­n, penyesuaia­n tarif layanan puskesmas diupayakan tidak membebani. Sebab, fasilitas kesehatan itu menjadi jujukan awal warga untuk berobat. Terutama masyarakat kurang mampu.

Alumnus Fakultas Kedokteran Universita­s Airlangga tersebut menilai, penyesuaia­n tarif layanan puskesmas sudah seharusnya dilakukan. Hal itu menyusul banyaknya peningkata­n fasilitas. Mulai pembanguna­n fisik hingga kualitas pelayanan.

Tahun lalu, misalnya, ada empat yang direnovasi total. Selain itu, jumlah puskesmas yang terakredit­asi semakin bertambah. ( adi/c4/c6/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia