Visa kelar, Karate Siap TC di Luar Negeri
JAKARTA – Keinginan tim pelatnas cabor karate untuk menjalani
tryout di luar negeri kian mendekati kenyataan. Sempat kabur lantaran urusan administrasi keimigrasian yang tidak kunjung beres, problem itu kini sudah mendapatkan solusi. Proses administrasi keberangkatan tim yang dipersiapkan untuk SEA Games 2017 Malaysia tersebut rampung.
Training camp (TC) yang rencananya berjalan di Jepang dan Prancis pun bakal terwujud. Itu terjadi setelah surat persetujuan sekretariat negara (Setneg) sebagai pintu terakhir agar program itu bisa berjalan sudah berada di tangan PB FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia). ’’Setneg telah mengeluarkan surat untuk menyetujui usulan PB FORKI yang ingin memberangkatkan tim karate Indonesia menjalani TC di Jepang dan Prancis,’’ kata Pelatih Kepala timnas karate Philip King.
Rencananya, tim karate Indonesia yang berangkat ke Jepang dan Prancis berjumlah 27 orang. Yakni, terdiri atas 8 karateka Kata ke Negeri Matahari Terbit dan 12 karateka Kumite ke Prancis. Sisanya adalah pelatih lokal maupun asing.
Timnas karate setelah pemusatan di Jepang dan Prancis dijadwalkan mengikuti Kejuaraan Karate Asia di Astana, Kazakstan, 11–16 Juli 2017. Kejuaraan tersebut dijadikan sebagai uji coba terakhir sebelum tampil pada SEA Games Kuala Lumpur, Malaysia, 19–31 Agustus 2017.
Mengenai jadwal keberangkatan tim karate ke Jepang dan Prancis, Philip King menyatakan belum bisa menjawab. ’’Saya belum bisa menjawab,’’ ujarnya.
Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satlak Prima Chandra Bakti membenarkan Setneg telah mengeluarkan surat persetujuan rencana tim karate Indonesia yang dipersiapkan ke SEA Games Malaysia 2017 melakukan TC ke Jepang dan Prancis. ’’ Ya, kami sudah menerima surat persetujuan dari Setneg yang menjadi syarat mutlak untuk menjalani uji coba ke luar negeri,’’ tutur Chandra.
Setelah menerima surat tersebut, kata Chandra, PPK Satlak Prima langsung menyerahkan ke bagian keuangan Kemenpora untuk diverifikasi. Berdasar hasil verifikasi itulah, nanti terbit surat perintah membayar (SPM) yang diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). (ben/tif/c20/ady)