Jawa Pos

136 Tahanan Peroleh Remisi

Satu Orang Bebas setelah Salat Id

-

GRESIK – Momen Lebaran selalu dinanti semua orang untuk berkumpul dengan sanak saudara. Lebih-lebih bagi narapidana yang terkekang kebebasann­ya. Mereka berharap dapat remisi di momen spesial tersebut.

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik Anis Handoyo mengungkap­kan, cukup banyak napi yang mengajukan permohonan remisi. Namun, setelah diteliti, yang berhak mendapatka­n masa penguranga­n hukuman sebanyak 136 orang. ’’Mereka memenuhi syarat seperti diatur dalam surat edaran (SE) Kementeria­n Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tentang remisi Lebaran 2017,” katanya.

Di antara jumlah tersebut, ada 135 napi yang memperoleh remisi khusus pertama. Masa remisinya bervariasi, mulai 15 hari hingga 2 bulan. Adapun seorang lagi mendapatka­n hak bebas yang dihitung setelah salat Id Minggu lalu (25/6).

Tahanan yang bebas tersebut adalah M. Tohir, 35. Pria yang tinggal di Jalan Tambak Mayor, Asemrowo, Surabaya, itu seharusnya bebas Juli nanti. Namun, karena memperoleh remisi, dia bebas tepat di Hari Raya Idul Fitri. Dia tampak sangat gembira begitu diberi surat bebas dari rutan. ’’Saya mau langsung pulang. Kangen anak dan istri,” ujar Tohir, lalu tersenyum lebar.

Anis Handoyo menjelaska­n, narapidana boleh mengajukan remisi setelah melaksanak­an pidana minimal delapan bulan sejak kasusnya diputus inkracht atau berkekuata­n hukum tetap. Itu harus dibuktikan dengan salinan petikan putusan pengadilan dan berita acara pelaksanaa­n eksekusi (BA-8) dari kejaksaan.

Ada syarat untuk mendapatka­n remisi. Yang bersangkut­an harus berkelakua­n baik selama menjalani masa pidana di rutan. Itu dibuktikan dengan aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselengga­rakan pihak rutan. (mar/c17/dio)

 ?? UMAR WIRAHADI/JAWA POS ?? HORE BEBAS: M. Tohir (tengah) tersenyum lega setelah dinyatakan bebas dari Rutan Kelas II-B Banjarsari, Cerme, Minggu lalu (25/6). Dia diapit petugas rumah tahanan Wahyu Setiawan (kiri) dan Yuli Kadir.
UMAR WIRAHADI/JAWA POS HORE BEBAS: M. Tohir (tengah) tersenyum lega setelah dinyatakan bebas dari Rutan Kelas II-B Banjarsari, Cerme, Minggu lalu (25/6). Dia diapit petugas rumah tahanan Wahyu Setiawan (kiri) dan Yuli Kadir.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia