Minta Masukan Transparansi Internasional Korea
JAKARTA – Kunjungan kerja Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam 2nd Meeting of Speaker of Eurasian Countries’ Parliament juga diselingi kunjungan ke Transparansi Internasional Korea. Maksud dan tujuan Fahri bertemu perwakilan Transparansi Internasional di Seoul kemarin (27/6) adalah memperoleh masukan terkait dengan pemberantasan korupsi di Korea Selatan.
Kepada media, Fahri mengatakan bahwa Korea merupakan salah satu negara yang sukses dalam pemberantasan korupsi. Pada 2002, Korsel adalah negara yang memiliki angka korupsi tinggi. ”Namun, dalam waktu tujuh tahun, Korea berhasil mengubah posisinya menjadi negara yang bebas dari korupsi. Ini yang ingin diketahui prosesnya,” urai Fahri.
Fahri kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan Indonesia. Di negeri ini telah berdiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi selama 15 tahun bekerja belum berhasil menjadikan Indonesia bebas dari korupsi. Menurut dia, perbedaan pola pemberantasan korupsi Korsel dan Indonesia terdapat pada dukungan civil society atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat antikorupsi terhadap DPR.
”Di Korea ada ACRC (Anti-corruption and Civil Rights Commission, Red). Pegiat antikorupsi di sana bekerja sama dengan baik dengan National Assembly (parlemen Korea, Red). Kalau di negara kita, DPR dikesankan sebagai sarang koruptor,” ungkap Fahri.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPR disambut Mr Han Beom-you, ketua Transparansi Internasional Republik Korea. Dalam penjelasan Han terungkap, 2002 adalah awal dibentuknya peratura-nperaturan antikorupsi. Sama dengan KPK di Indonesia. Kemudian, pada 2003 dibentuk lembaga antikorupsi Korea yang disebut KICAC (Korea Independent Commission Against Corruption). Lembaga itu melakukan investigasi terhadap kasus-kasus korupsi, sementara penindakan diserahkan kepada kepolisian. (bay/c11/fat)