Jawa Pos

Data Penerima Subsidi pun Bisa Salah

Per Juli nanti, sudah tidak ada perbedaan tarif listrik pada rumah tangga tegangan rendah antara golongan 900 VA dan 6.600 VA. Namun, sejumlah kritik membuat pemerintah mengecuali­kan 2,4 juta pelanggan golongan 900 VA sehingga tetap mendapat subsidi.

-

WAKIL Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan, pengajuan kembali subsidi itu disebabkan kesalahan data pencabutan subsidi yang mengharusk­an masyarakat yang berhak menerima menjadi dicabut subsidinya. ”Ternyata mereka (2,4 juta pelanggan) memenuhi kriteria yang mendapat subsidi, jadi kami koreksi datanya,” ujarnya, ditemui saat open house di rumah dinas Menteri Koordinato­r Bidang Perekonomi­an di Jakarta pada Senin (26/6).

Kok bisa salah? ”Data itu kan bikinan manusia, pasti ada cacatnya. Kalau ada yang kurang, bisa kami perbaiki,” ujar pejabat yang pernah mendapatka­n kewarganeg­araan AS, tetapi telah dilepas itu.

Arcandra melanjutka­n, tambahan Rp 1,71 triliun telah diajukan kepada pemerintah pusat. Dia menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mengusulka­n tambahan anggaran subsidi listrik Rp 1,7 triliun kepada DPR untuk dibahas dalam RAPBNP 2017.

Adapun tambahan subsidi tersebut diusulkan dalam RAPBN-P 2017 dari semula Rp 50,4 triliun menjadi Rp 52,13 triliun. Sebelumnya, sekitar 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA yang disubsidi tersebut kini bertambah 2,4 juta menjadi 6,5 juta.

”Menkeu sudah mengajukan usul ke banggar DPR Rp 1,7 triliun agar bisa dimasukkan ke APBN-P 2017. Saya juga secara informal sudah bicara dengan DPR asal usul (tambahan) Rp 1,7 triliun itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menuturkan, pelanggan 900 VA yang seharusnya mendapatka­n subsidi, tetapi pada akhirnya dicabut karena ada kesalahan data tersebut akan mendapatka­n kembali haknya, yakni restitusi. Kelebihan uang itu akan dikompensa­si untuk pembayaran listrik di bulan berikutnya dan bukan berupa uang tunai.

”Restitusi dari PLN, saya kira kemungkina­n enggak ada (pengembali­an dalam bentuk uang). Kan itu kalau dihitung lagi sulit. Mungkin dananya dikompensa­si. Jadi, tarif yang dibebankan kalau sudah bayar lebih akan dikompensa­si ke bulan berikutnya. Bukan dikembalik­an,” katanya.

Sebelumnya, berdasar data Tim Nasional Percepatan Penanggula­ngan Kemiskinan (TNP2K), jumlah pelanggan yang layak disubsidi 4,1 juta pelanggan. ”Ditemukan 2,44 juta pelanggan 900 VA yang semestinya berhak mendapatka­n subsidi, tapi tidak disubsidi,” ujar Jonan. (dee/c21/sof)

 ??  ?? MUHAMAD ALI/JAWA POS KONSOLIDAS­I: Gardu Induk Cikalong PT PLN di Jalan Raya Pangalenga­n, Desa Lamajang, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung.
MUHAMAD ALI/JAWA POS KONSOLIDAS­I: Gardu Induk Cikalong PT PLN di Jalan Raya Pangalenga­n, Desa Lamajang, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia