Uang Suap untuk Pemenangan Pilkada
Tersangka, Wali Kota Tegal Ditahan KPK PK
JAKARTA – Wali Kota a Tegal Siti Masitha Soeparno (SMS) mengumbar senyum tipis ketika keluaruar dari gedung Komisi Pemberantasansan Korupsi (KPK) kemarin (30/8). Raut ut wajahnya tampak kuyu
Dia mengenakan rompi oranye tanda sudah menjadi tahanan komisi antirasuah.
”Untuk warga Tegal yang saya banggakan, saya adalah korban,” ujarnya sambil menyebut nama Amir Mirza Hutagalung ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab dalam kasus itu.
KPK menetapkan Siti sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal dan fee dari sejumlah proyek kakap di Kota Tegal. Totalnya Rp 5,1 miliar dari rentang waktu Januari hingga Agustus. Perinciannya, Rp 1,6 miliar dari RSUD Kardinah dan sisanya Rp 3,5 miliar dari fee proyek.
Siti tidak sendiri. Uang itu diduga juga dinikmati Amir Mirza Hutagalung (AMH), pengusaha sekaligus ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Amir yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu rencananya mendampingi Siti maju dalam pilkada Kota Tegal pada 2018. Dia disiapkan sebagai calon wakil wali kota.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, untuk sementara terungkap bahwa pemberian uang suap tersebut berasal dari Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaku- kan di Kota Tegal, Jakarta, dan Balikpapan, KPK menyita uang tunai Rp 200 juta dan bukti perpindahan (transfer) uang Rp 100 juta dari rekening milik Amir.
Uang tunai diamankan di rumah Amir yang juga digunakan sebagai posko pemenangan pilkada. Di lokasi itu, KPK menciduk sopir Amir, yakni Monez dan Imam Mahrodi. Sebelumnya, sopir Amir tersebut mengambil duit dari ruangan bagian keuangan RSUD Kardinah. Totalnya Rp 300 juta. Setelah itu, Rp 100 juta disetor ke rekening Amir di Bank Mandiri dan BCA, masing-masing Rp 50 juta.
Kemudian, Rp 200 juta dibawa ke posko pemenangan. Informasi yang dikumpulkan dari para tersangka dan saksi yang diperiksa kemarin, uang Rp 200 juta rencananya digunakan untuk biaya operasional pemenangan Siti-Amir yang akan maju dalam pilkada Kota Tegal untuk periode 2019– 2024. ”Total delapan orang kami amankan dalam OTT,” jelas Agus di gedung KPK.
KPK terus menelusuri asal uang Rp 5,1 miliar yang diduga diberikan bertahap mulai Januari sampai Agustus. Informasi sementara, uang itu merupakan bagian dari setoran kepala dinas (Kadis) Pemkot Tegal dan komisi dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Kota Tegal. ”AMH sebenarnya adalah swasta, banyak kaitannya dengan tender dan kontraktor,” ungkap Agus.
Selain itu, komisi antirasuah akan menggali informasi terkait adanya indikasi keterlibatan partai dalam suap itu. Baik dari Partai Golkar maupun Partai Nasdem. Sebab, ditengarai, motif korupsi adalah membiayai pemenangan pilkada Siti dan Amir. ”Sementara, kami belum mengendus itu (adanya perintah partai, Red),” terangnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengimbau kepala daerah yang berniat kembali maju pilkada serentak tahun depan untuk berhati-hati. Sebab, bukan tidak mungkin pihaknya bakal melaku kan tindakan tegas bila mendapat laporan adanya transaksi suap seperti yang terjadi di Kota Tegal. ”Khusus untuk petahana, kami imbau agar berhatihati,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Partai Golkar langsung mengambil langkahlangkah eksternal dan internal pasca penangkapan wali kota Tegal yang notabene kader Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, Golkar akan memberikan pendampingan melalui bidang hukum dan HAM kepada Siti.
”Protap Partai Golkar untuk melakukan pendampingan hukum, sekaligus memastikan proses hukum yang didasarkan fakta hukum yang ada,” kata Idrus di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (30/8).
Menurut Idrus, DPP juga telah menugasi pengurus DPD Partai Golkar Jateng untuk mencari tahu pokok permasalahannya. DPP juga akan melakukan rapat terbatas antarkoordinator bidang kepartaian untuk melakukan kajian terkait langkah lanjutan yang akan diambil partai.
Namun, kejadian itu membuat Partai Golkar tidak akan mengusung kembali Siti pada Pilkada Tegal 2018. Suara sejumlah kader di Tegal sempat meminta DPP tidak merekomendasikan pencalonan Siti, tapi belum menjadi keputusan. Status OTT pada Siti membuat DPP bisa cepat mengambil keputusan. ”Dengan adanya OTT ini, maka tidak mungkin lagi kami calonkan,” tandasnya.
Di sisi lain, selain pengusaha, Amir Mirza Hutagalung merupakan politisi Partai Nasdem. Dia tercatat sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes. Pihak partai pun mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang terseret kasus korupsi. ”Kami sudah kirim surat pemecatan,” terang Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G. Plate kepada Jawa Pos kemarin.
Menurut dia, setelah kejadian itu, DPW Partai Nasdem Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan DPP. Tidak ada toleransi dan tawar-menawar bagi kader yang terlibat kasus korupsi, apalagi sampai terjaring OTT KPK. (tyo/ bay/lum/c10/ang)