Jawa Pos

Bawaslu Kaji Pola Penindakan Kampanye Hoax

-

JAKARTA – Terungkapn­ya grup Saracen membuka tabir bisnis penggiring­an isu melalui media sosial yang selama ini masih diduga-duga. Tidak tertutup kemungkina­n, pola yang sama akan diterapkan pada momen pilkada 2018. Sebab, penggiring­an opini dengan data menyesatka­n (hoax) sangat dibutuhkan pasangan calon untuk memenangi kontestasi.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyatakan, pihaknya saat ini mengkaji fenomena tersebut. Sebab, fenomena jual beli isu di media sosial relatif baru. Di sisi lain, dalam konteks kepemiluan, payung hukumnya belum di- jabarkan secara tegas. ’’Kayaknya, itu yang belum terpikir selama ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (30/8).

Sayangnya, dia belum bisa menjabarka­n aturan maupun sanksi yang mungkin diberikan. Sebab, diperlukan kajian di tingkat pimpinan maupun konsultasi dengan sejumlah pihak terkait. ’’Kami usahakan sebagaiman­a pengawasan akun-akun yang kampanye negatif, bernuansa SARA, dan lain-lain,’’ tuturnya.

Afif menjelaska­n, selama ini regulasi yang ada baru menjangkau akun-akun yang terdaftar secara resmi. Akun yang tidak terdaftar sebagai milik pasangan calon diserahkan kepada lembaga pemerintah dan penegakan hukum. ’’Jika dilakukan akun anonim, akan dilaporkan ke Kemenkomin­fo (Kementeria­n Komunikasi dan Informatik­a) serta Polri,’’ jelasnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau calon untuk adu program dan konsep dengan seluruh calon. Sebab, jika mereka meng guna kan cara saling fitnah dan men jatuhkan, ujungnya adalah gangguan terhadap demo krasi. ’’ Pola-pola fitnah mem bahayakan persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk ini,’’ katanya.

Tjahjo juga berharap KPU maupun bawaslu bisa mengakomod­asi peraturan yang tegas terkait dengan fenomena tersebut. Bahkan, jika ada calon yang nekat memfitnah dan memecah persatuan, Mendagri berharap ada tindakan administra­tif berupa diskualifi­kasi.

Di luar upaya memperkuat regulasi, pemerintah juga memerlukan penguatan sumberdaya dalam memberanta­s penyebar hoax maupun ujaran kebencian. Sebab, kemampuan para pelakunya terus meningkat. Identitas akun yang mereka buat rata-rata palsu, bahkan ada yang mencatut identitas orang lain. Selain menyebar informasi menyesatka­n, modus semacam itu juga bagian dari upaya adu domba memecah belah masyarakat. (far/c14/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia