Dua Sekolah Terima 252 Siswa Siluman
MEDAN – Kecurangan dua SMA negeri di Medan yang menerima siswa ilegal menjadi potret hitam dunia pendidikan di Sumatera Utara. Di luar PPDB (penerimaan peserta didik baru) online, ternyata diam-diam mereka menerima 252 siswa siluman.
Rinciannya, di SMA Negeri 2 Medan ada 180 siswa selundupan yang terbagi ke dalam 5 kelas. Sedangkan SMA Negeri13 Medan menerima 72 orang atau 2 kelas. Praktik kotor dunia pendidikan itu ditemukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Wakil Kepala SMA Negeri 2 Medan Arsyad Nasution membenarkan adanya penerimaan siswa secara ilegal itu. Namun, Arsyad yang juga Ketua PPDB online di SMAN 2 Medan, mengaku tidak tahu menahu mengenai masuknya para siswa sisipan tersebut. Sebab itu merupakan kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah.
“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci. Saya hanya panitia PPDB online, di luar itu saya tidak tahu. Ini atas pembicaraan komite dengan kepala sekolah,” katanya.
Merespons kasus tersebut, dinas pendidikan langsung turun tangan. ”Kami akan surati Inspektorat Sumatera Utara untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Arsyad Lubis. Bukan hanya itu, sanksi juga menanti sekolah dan siswa siluman tersebut. Khusus siswa ilegal itu, mereka bakal dipindah ke sekolah swasta.
Arsyad menegaskan, bila nanti ada temuan yang melanggar pergub tentang PPDB online, merujuk pada pergub yang sudah dipedomani, ada sanksi yang diberikan ke sekolah. Begitu juga siswa akan dipindahkan ke sekolah swasta lainnya.
Untuk SMA Negeri 13 Medan, lanjut dia, pihak Inspektorat Sumut memproses temuan siswa sisipan tersebut. ”Sebenarnya informasi ini sudah dibahas di RDP dengan komisi III minggu yang lalu. Saya sudah menyurati Inspektorat Sumut untuk meneliti lebih lanjut. Karena itu, sedang diproses dan tinggal menunggu hasil,” ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD Sumut Nezar Djoeli sangat kesal melihat banyaknya siswa siluman yang muncul. Padahal, PPDB 2017 dilakukan secara online dan turut diawasi KPK. Menurut dia, orang tua dan siswa yang masuk melalui jalur tidak resmi tersebut merupakan sosok yang paling dirugikan.
Karena itu, dia meminta Kadispendik Sumut dievaluasi. ”Kalau bisa dicopot. Begitu juga kepala sekolah yang menerima siswa siluman ini. Pasti ada permainan di balik penerimaan siswa siluman ini,” tegasnya, kemarin (30/8).
Nezar mengungkapkan, awalnya, program PPDB online tersebut sangat baik diberlakukan. Pemerintah lebih dulu meminta kuota penerimaan siswa dari setiap sekolah untuk diusulkan ke pemerintah pusat supaya dimasukan ke daftar penerima dana BOS dan pelaksana ujian nasional nanti.
”Kami selalu mendengar Dispendik Sumut menyatakan bahwa PPDB online murni dan tidak menerima ini dan itu. Tapi, faktanya, hari ini banyak ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan yang diamanahkan Pemprovsu,” tuturnya.
Bukan hanya itu, dia juga meminta SMA negeri lainnya di Kota Medan hingga Sumut diinvestigasi dengan melibatkan petugas kepolisian. ”Kami akan segera melakukan audit dan sidak ke SMA negeri di Sumut guna melihat langsung jumlah siswa di setiap kelas dengan menyinkronkan kuota data yang masuk ke Dispendik Sumut,” tegasnya.
Khusus kepada siswa yang telah menjadi korban, lanjut Nezar, gubernur diminta mengakomodasi mereka. Sebab, saat ini telah berlangsung kegiatan belajarmengajar. DPRD Sumut akan men- support pemprov jika bisa mengakomodasi para siswa yang telah menjadi korban kelas siluman. (ris/dik/c24/ila)