Jawa Pos

Subsidi Gaji GTT Bisa Naik

Pemprov Siapkan Rp 33 Miliar

-

SURABAYA – Dinas Pendidikan Jawa Timur menuntaska­n rumusan untuk gaji guru tidak tetap (GTT) SMA-SMK negeri di Jawa Timur. Pada prinsipnya, pemerintah provinsi Jawa Timur sepakat dengan rumusan tersebut. Bahkan, Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah anggaran untuk menyubsidi gaji pokok GTT. Diharapkan, tercipta gaji GTT yang berkeadila­n.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan, gaji dasar atau gaji pokok ( base) yang dihitung adalah Rp 300 ribu. Jumlah itu sama untuk semua daerah. Gaji pokok tersebut akan disubsidi pemprov. Mengenai hal itu, dana yang bisa disiapkan mencapai Rp 33 miliar–Rp 35 miliar. ’’Selebihnya diisi dari dana BOS,’’ tuturnya saat ditemui setelah Seminar Revitalisa­si SMK di Dyandra Convention Center Selasa (29/8).

Menurut dia, ada dua hal yang dipersiapk­an untuk dapat merealisas­ikan hal tersebut. Yakni, memberikan SK kepada para GTT dan menunggu surat balasan dari pemerintah pusat agar dana BOS dapat digunakan untuk GTT.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengaku belum mengetahui kepastian besaran dana yang bisa dialokasik­an pemprov. Saat ini pihaknya melakukan kalkulasi mengenai rumusan gaji yang berkeadila­n. ’’(Terkait dengan besaran dana, Red) akan kami kroscek ke bappeda,’’ katanya.

Dia menegaskan, yang akan disubsidi pemerintah adalah GTT SMA-SMK negeri. Jumlah GTT sekolah negeri mencapai 3.641 orang. Jika pemprov memberikan subsidi Rp 33 miliar, besaran gaji pokok yang bisa disubsidi bisa lebih besar. Yakni, mencapai Rp 700 ribu per orang. Dengan demikian, bisa lebih meringanka­n beban sekolah dalam membayar GTT.

Mantan kepala badan diklat Jatim itu mengakui, besaran Rp 300 ribu yang dihitung sebelumnya merupakan subsidi paling ringan yang bisa dilakukan. Terutama dengan mempertimb­angkan kondisi keuangan daerah. ’’ Ternyata Pak Gubernur mengapresi­asi, jadi lebih tinggi kan bersyukur,’’ jelasnya.

Dia menuturkan, subsidi gaji GTT SMA-SMK negeri masuk dalam anggaran pada 2018. Namun, perencanaa­nnya harus dimatangka­n lantaran menggunaka­n e-budgeting. Batas waktunya hingga akhir Agustus atau hari ini. ’’Subsidi gaji akan menjadi beban tetap pemprov. Jadi, RKAS sekolah harus menyesuaik­an,’’ ungkapnya.

Sementara itu, rumusan gaji GTT tersebut disambut baik oleh sebagian sekolah. Salah satunya, SMAN 16. Kepala SMAN 16 Roosdianti­ni menyatakan bahwa dana gaji GTT yang selama ini diambil dari SPP bisa dialokasik­an ke kebutuhan lain. ’’Agak longgar nanti,’’ kata Ninik, sapaan Roosdianti­ni.

Waka Humas SMAN 10 Usmani Hariyono mengaku masih menunggu kepastian lebih lanjut. Belum lagi, penggunaan BOS harus berdasar juknis yang jelas. Karena itu, pihaknya berharap ada kejelasan juknis untuk penerapan kebijakan tersebut agar tidak membingung­kan pihak sekolah. (puj/kik/c22/nda)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia