Dikira Dirampas, Ternyata Dibawa Satuan Lalu Lintas
Ada Indikasi Kesalahan Prosedur
SURABAYA –Ulah tiga anggota Satlantas Polrestabes Surabaya ini bisa mencoreng muka korps. Meski Satlantas Polrestabes Surabaya menyebut hal ini salah paham, ada indikasi kesalahan prosedur yang membuat kasus ini terjadi seperti perampasan motor oleh polisi gadungan.
Bermula pada Selasa (22/8) malam lalu. Ketika itu seorang pengendara motor berinisial IAN melintas di Jalan Pemuda. Saat itu tiba-tiba dia dihentikan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. Ternyata IAN tidak membawa STNK setelah diperiksa.
Lalu, tiga anggota tersebut meminta IAN mengambil STNK. Dia kemudian pulang dan balik bersama ayahnya sembari membawa STNK. Namun, ternyata tiga polisi itu sudah tidak berada di pos pantau polisi lalu lintas.
IAN pun bingung. Dia bersama sang ayah mencari motornya dari satu polsek ke polsek lainnya. Seminggu mencari tidak ketemu, IAN bersama ayahnya kemudian lapor ke Polsek Genteng.
Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan mengaku telah menerima pengaduan tersebut Selasa (29/8), sepekan setelah kejadian. Setelah diselidiki, ternyata motor itu dibawa anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. ”Motornya sudah dikembalikan tadi sore (kemarin, Red),” kata Yhogi.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Negara Siregar menyatakan, insiden tersebut terjadi lantaran korban tak kunjung kembali. Saat dicek dua anggota satlantas, IAN tak membawa sepucuk surat kelengkapan apa pun. ”Karena itu, kami suruh pulang ambil dulu,” ujarnya.
Motor tersebut lalu diamankan anggota. Seminggu kemudian, Adewira mendapatkan kabar dari Polsek Genteng bahwa korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Korban mengira dua orang itu merupakan polisi gadungan. ”Sudah kami koordinasikan dengan Kapolsek Genteng dan pelanggar,” kata Ade. (mir/c25/ano)