Jawa Pos

Kejari Telusuri Dugaan Pungli PG Kremboong

Sita Dokumen, Segel Ruang Manajer Keuangan

-

SIDOARJO – Kasus dugaan korupsi dengan modus pungutan liar (pungli) kembali mencuat. Kali ini Pabrik Gula (PG) Kremboong yang diduga melakukan praktik curang tersebut. Korbannya adalah para petani tebu.

Kemarin (30/8) tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggeleda­h badan usaha milik negara (BUMN) di Kecamatan Krembung tersebut. Penggeleda­han sejak pukul 10.30 itu dilakukan berdasar penetapan yang dikeluarka­n Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Hampir semua ruang kerja diperiksa. Terutama ruang kerja General Manager (GM) Sugeng Purnomo serta Manajer Administra­si Keuangan dan Umum Dadang Retyo Katnoko. Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo kali pertama menggeleda­h ruangan GM. Kemudian, dia menuju ruangan Dadang. Dari sana, mereka bergeser ke ruangan Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) Hoegeng.

Ruang kerja para pegawai juga tak ketinggala­n digeledah oleh Kasipidsus Kejari Sidoarjo Adi Hernomo dan Kasubbag Pembinaan Wahyu Wasono. Dari proses penggeleda­han selama tiga jam itu, penyidik menemukan dan menyita puluhan dokumen. Penyidik juga membawa serta komputer dan CPU yang berisi data-data keuangan perusahaan.

Selama proses penggeleda­han, tim penyidik hanya didampingi Manajer SDM Hoegeng. Dadang dan Sugeng kebetulan sedang dinas luar.

”Ada dua laci di ruang kerja manajer keuangan yang terkunci,” kata Andri. Karena tidak dapat dibuka, penyidik mengambil tindakan dengan menyegel ruang kerja tersebut. Dengan begitu, tidak ada pihak lain yang bisa masuk ruangan tersebut tanpa izin dari kejaksaan. Itu demi keamanan dokumen dan barang bukti yang diperlukan.

Segel yang digunakan mirip police

line. Tapi, identitas di garis merah dan hitam yang terpasang itu bertulisan Kejaksaan RI. Dua pintu di ruangan tersebut juga disegel. Sebelumnya, pintu itu dikunci oleh pihak kejaksaan.

Andri membeberka­n, dugaan pungli tersebut terjadi dalam kurun waktu 2015–2017. ”Terstruktu­r dan sistematis,” ucapnya. Salah satu bentuknya adalah membebanka­n biaya proses penggiling­an kepada petani tebu.

Selain itu, sesuai aturan, seharusnya sudah ada pembagian gula untuk petani dan PG masing-masing. Termasuk soal penjualan. Berdasar aturan, uang hasil penjualan tersebut langsung diberikan kepada petani. Tapi, yang terjadi selama ini, uang tersebut terlebih dahulu masuk rekening BUMN.

”Di sinilah terjadi pemotongan uang,” ujar Andri. Pemotongan tersebut, lanjut dia, tidak memiliki dasar. Hal itulah yang disebut pungli. Akumulasi uang yang pengumpula­nnya diduga tidak sesuai aturan tersebut mencapai Rp 1,6 miliar. Sunarto menyampaik­an, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum. Belum ada tersangka. (may/c6/pri)

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? DILARANG MELINTAS: Kasubbag Pembinaan Kejari Sidoarjo Wahyu Wasono (kanan) dan Kasi intel Kejari Andro Triwibowo menyegel ruang kerja manajer keuangan PG Kremboong kemarin.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS DILARANG MELINTAS: Kasubbag Pembinaan Kejari Sidoarjo Wahyu Wasono (kanan) dan Kasi intel Kejari Andro Triwibowo menyegel ruang kerja manajer keuangan PG Kremboong kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia