Tidak Pakai Nilai Unas, Butuh Alat Ukur Lain
JAKARTA – Hampir tidak ada yang menolak penghapusan nilai ujian nasional (unas) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, konsekuensinya, ujian masuk dalam bentuk tes tulis bakal bermunculan. Sebab, bagaimanapun juga, sekolah membutuhkan acuan lain selain radius tempat tinggal siswa atau zonasi
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai otoritas penyelenggara unas segera mengkaji gagasan Mendikbud menghapus nilai unas tersebut. ”Setelah itu, segera kita sampaikan rekomendasi baik tidaknya menghapus nilai unas dalam PPDB ke Pak Mendikbud,” tutur anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin (31/8).
Ramli mengungkapkan, secara kelembagaan, BSNP belum memiliki sikap terkait rencana tersebut. Namun, secara pribadi, dia berpendapat bahwa PPDB tetap memerlukan seleksi. Jika tidak ada seleksi berbasis nilai unas, sekolah akan membuka seleksi berbasis ujian tulis.
Menurut Ramli, menghapus nilai unas dalam PPDB itu sangat memungkinkan. Namun, perlu diketahui juga bahwa masyarakat masih beranggapan ada sekolah favorit dan yang biasa-biasa saja. Dia mencontohkan, dalam satu kecamatan ada dua SMP. Sangat tidak mungkin menggunakan sistem zonasi. Sebab, bakal terjadi penumpukan pendaftar di salah satu sekolah saja.
”Saya khawatir, jika PPDB murni menggunakan radius tempat tinggal, banyak protes dari wali murid,” ujarnya. Potensi protes dari masyarakat itu bisa diredam jika seluruh sekolah di dalam zona yang sama memiliki kualitas sebanding atau setara.
Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah menyatakan, menghapus nilai unas dalam PPDB bisa diterapkan. Namun, dia berharap seleksi PPDB tidak semata berbasis radius sekolah, tetapi juga menggunakan pengukuran lain.
”Jika tidak menggunakan nilai unas, gunakanlah nilai rapor. Supaya jerih payah guru dalam mengajar itu dihargai,” tutur politikus Golkar tersebut.
Menurut Ferdiansyah, seorang siswa bisa mendaftar di sekolah negeri mana pun juga tidak baik. Dia mencontohkan, jika sekolah negeri didominasi anak yang pandai, kemudian ada beberapa anak yang tidak pandai, justru itu tidak baik untuk anak yang tidak pandai. Mereka bisa tertekan, merasa terpinggirkan, atau bahkan tidak mampu mengikuti ritme belajar.
Sebagaimana diberitakan, Mendikbud Muhadjir Effendy bersiap mengeluarkan gebrakan baru. Di antaranya adalah menghapus penilaian PPDB berdasar nilai unas. Pertimbangannya adalah keadilan. Sebagai gantinya, PPDB akan menggunakan indikator radius tempat tinggal siswa. Muhadjir tidak ingin ada anak yang dekat dari sekolah tetapi ditolak lantaran nilai unasnya rendah.( wan/c17/nw)