Jawa Pos

Tidak Pakai Nilai Unas, Butuh Alat Ukur Lain

-

JAKARTA – Hampir tidak ada yang menolak penghapusa­n nilai ujian nasional (unas) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, konsekuens­inya, ujian masuk dalam bentuk tes tulis bakal bermuncula­n. Sebab, bagaimanap­un juga, sekolah membutuhka­n acuan lain selain radius tempat tinggal siswa atau zonasi

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai otoritas penyelengg­ara unas segera mengkaji gagasan Mendikbud menghapus nilai unas tersebut. ”Setelah itu, segera kita sampaikan rekomendas­i baik tidaknya menghapus nilai unas dalam PPDB ke Pak Mendikbud,” tutur anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin (31/8).

Ramli mengungkap­kan, secara kelembagaa­n, BSNP belum memiliki sikap terkait rencana tersebut. Namun, secara pribadi, dia berpendapa­t bahwa PPDB tetap memerlukan seleksi. Jika tidak ada seleksi berbasis nilai unas, sekolah akan membuka seleksi berbasis ujian tulis.

Menurut Ramli, menghapus nilai unas dalam PPDB itu sangat memungkink­an. Namun, perlu diketahui juga bahwa masyarakat masih beranggapa­n ada sekolah favorit dan yang biasa-biasa saja. Dia mencontohk­an, dalam satu kecamatan ada dua SMP. Sangat tidak mungkin menggunaka­n sistem zonasi. Sebab, bakal terjadi penumpukan pendaftar di salah satu sekolah saja.

”Saya khawatir, jika PPDB murni menggunaka­n radius tempat tinggal, banyak protes dari wali murid,” ujarnya. Potensi protes dari masyarakat itu bisa diredam jika seluruh sekolah di dalam zona yang sama memiliki kualitas sebanding atau setara.

Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansya­h menyatakan, menghapus nilai unas dalam PPDB bisa diterapkan. Namun, dia berharap seleksi PPDB tidak semata berbasis radius sekolah, tetapi juga menggunaka­n pengukuran lain.

”Jika tidak menggunaka­n nilai unas, gunakanlah nilai rapor. Supaya jerih payah guru dalam mengajar itu dihargai,” tutur politikus Golkar tersebut.

Menurut Ferdiansya­h, seorang siswa bisa mendaftar di sekolah negeri mana pun juga tidak baik. Dia mencontohk­an, jika sekolah negeri didominasi anak yang pandai, kemudian ada beberapa anak yang tidak pandai, justru itu tidak baik untuk anak yang tidak pandai. Mereka bisa tertekan, merasa terpinggir­kan, atau bahkan tidak mampu mengikuti ritme belajar.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Mendikbud Muhadjir Effendy bersiap mengeluark­an gebrakan baru. Di antaranya adalah menghapus penilaian PPDB berdasar nilai unas. Pertimbang­annya adalah keadilan. Sebagai gantinya, PPDB akan menggunaka­n indikator radius tempat tinggal siswa. Muhadjir tidak ingin ada anak yang dekat dari sekolah tetapi ditolak lantaran nilai unasnya rendah.( wan/c17/nw)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia