Jawa Pos

Jumlah Tersangka Bisa Terus Bertambah

-

JAKARTA – Terbuka kemungkina­n jumlah tersangka kasus Saracen terus bertambah. Sebab, selain masih mendalami keterangan tersangka terbaru, polisi menunggu hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 14 rekening bank yang terkait dengan kelompok produsen hoax dan ujaran kebencian tersebut.

’’Masih mungkin ada tersangka lain,’’ kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di gedung Divhumas Polri, Jakarta, kemarin (31/8).

Menurut Martin, polisi membutuhka­n hasil analisis PPATK untuk menggali lebih dalam data-data yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus Saracen. Termasuk nama-nama yang turut serta mengalirka­n dana ke rekening Saracen.

Tersangka terbaru kasus tersebut adalah Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Rabu lalu (30/8) dia ditangkap Dittipid Siber Bareskrim Polri yang dibantu Polda Riau di Pekanbaru, Riau.

Untuk kebutuhan penyidikan, aparat kepolisian menahan MAH di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Martinus menjelaska­n, meski tidak ditangkap bersama tiga tersangka terdahulu, peran MAH cukup penting. ’’Keterlibat­an yang bersangkut­an adalah sebagai founder kelompok Saracen di media sosial,’’ ungkap Martin. ( byu/syn/c19/ttg)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia