Ubah Bentuk Portal demi Difabel
SURABAYA – Jalur pedestrian sering disalahgunakan pengendara motor. Mereka melewati jalur itu untuk menghindari kemacetan. Upaya pencegahan pun dilakukan dinas perhubungan (dishub). Caranya dengan memasang portal khusus di jalur tersebut.
Portal itu berupa tiang setinggi 80 sentimeter. Portal dipasang berjajar dan menyilang di jalur pedestrian. Roda dua pun tidak bisa lagi menerobos. Upaya dishub tersebut berhasil. Tetapi, ada kelompok lain yang dirugikan. Yakni, pengguna kursi roda atau difabel yang turut terhalang portal tersebut.
Persoalan itu sudah diantisipasi. Kabid Lalu Lintas Dishub Robben Rico akan menggantinya dengan portal model baru. Bentuknya hampir sama dengan portal yang sudah ada. Hanya, bagian ujung ditekuk membentuk sudut 90 derajat. ’’Bentuknya sama dengan huruf L terbalik,’’ katanya.
Selain itu, jarak antarportal akan dibuat lebih lebar. Jika sebelumnya hanya 20 sentimeter, kini jarak antarportal 1 meter. Arah tekukan besi di bagian atas yang membentuk sudut 90 derajat dipasang saling berhadapan. Portal pun membentuk huruf U terbalik. ’’Tapi, ada celah di tengah yang bisa dilewati kepala,’’ tuturnya.
Portal tersebut ditempatkan di bagian tengah jalur pedestrian. Itu dilakukan agar sisi kiri dan kanan masih bisa dilewati pejalan kaki biasa. Portal yang dipasang pun berupa besi biasa setinggi 80 sentimeter.
Robben memastikan, hanya kursi roda yang bisa melintas. Motor yang memaksa melintas pasti terhalang portal tersebut. Sebab, lebar celah tidak lebih dari 20 sentimeter. Lebih kecil daripada lebar motor. ’’Konsep itu sudah matang, tinggal realisasi di lapangan,’’ ujarnya. (riq/c7/oni)