Jawa Pos

Ubah Bentuk Portal demi Difabel

-

SURABAYA – Jalur pedestrian sering disalahgun­akan pengendara motor. Mereka melewati jalur itu untuk menghindar­i kemacetan. Upaya pencegahan pun dilakukan dinas perhubunga­n (dishub). Caranya dengan memasang portal khusus di jalur tersebut.

Portal itu berupa tiang setinggi 80 sentimeter. Portal dipasang berjajar dan menyilang di jalur pedestrian. Roda dua pun tidak bisa lagi menerobos. Upaya dishub tersebut berhasil. Tetapi, ada kelompok lain yang dirugikan. Yakni, pengguna kursi roda atau difabel yang turut terhalang portal tersebut.

Persoalan itu sudah diantisipa­si. Kabid Lalu Lintas Dishub Robben Rico akan menggantin­ya dengan portal model baru. Bentuknya hampir sama dengan portal yang sudah ada. Hanya, bagian ujung ditekuk membentuk sudut 90 derajat. ’’Bentuknya sama dengan huruf L terbalik,’’ katanya.

Selain itu, jarak antarporta­l akan dibuat lebih lebar. Jika sebelumnya hanya 20 sentimeter, kini jarak antarporta­l 1 meter. Arah tekukan besi di bagian atas yang membentuk sudut 90 derajat dipasang saling berhadapan. Portal pun membentuk huruf U terbalik. ’’Tapi, ada celah di tengah yang bisa dilewati kepala,’’ tuturnya.

Portal tersebut ditempatka­n di bagian tengah jalur pedestrian. Itu dilakukan agar sisi kiri dan kanan masih bisa dilewati pejalan kaki biasa. Portal yang dipasang pun berupa besi biasa setinggi 80 sentimeter.

Robben memastikan, hanya kursi roda yang bisa melintas. Motor yang memaksa melintas pasti terhalang portal tersebut. Sebab, lebar celah tidak lebih dari 20 sentimeter. Lebih kecil daripada lebar motor. ’’Konsep itu sudah matang, tinggal realisasi di lapangan,’’ ujarnya. (riq/c7/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia