Jawa Pos

Sepekan 50 Pengajuan Jadi Janda

Kebanyakan Ditinggal Kerja di Luar Negeri

-

GRESIK – Pendaftara­n gugatan cerai talak maupun gugat di Pengadilan Agama (PA) Gresik tidak pernah sepi. Dalam empat hari efektif pada pekan terakhir Agustus, tercatat 35 orang mendaftark­an perceraian. Angka tersebut masih tergolong sedikit jika dibandingk­an dengan pekanpekan sebelumnya.

PA mencatat, pada lima hari efektif dalam setiap pekan, ratarata permohonan cerai yang masuk mencapai 50-an pemohon. Dalam sehari, minimal ada empat orang yang datang untuk melayangka­n perceraian. Kaum hawa menjadi pemohon yang paling banyak.

Tidak heran kursi- kursi pendaftara­n cerai di PA Gresik selalu dipenuhi perempuan. Alasan gugatan cerai beragam. Misalnya, perempuan 45 tahun yang kemarin (31/8) ditemui Jawa Pos seusai melengkapi berkas gugatan cerainya di PA. Sebut saja namanya Kiki.

Ibu tiga anak itu mengajukan gugatan cerai kepada suami yang sudah sembilan tahun tidak menafkahin­ya lagi. Bukan karena si pria penganggur­an atau malas bekerja, melainkan hilang tak tahu rimbanya. ”Sudah ilang nggak tahu ke mana mulai 2008. Nggak ada kabar sama sekali,” ungkapnya.

Suami Kiki pergi tanpa berpamitan dan berkabar. Selama sembilan tahun kepergian suaminya itu, Kiki menghidupi ketiga anaknya sendiri dengan bekerja serabutan. ”Apa saja dikerjakan yang penting halal. Kalau ada orang pesan kue atau jajanan, saya buatkan. Sebetulnya ya nggak cukup,” tuturnya.

Panitera PA Gresik Dulloh menyatakan, meninggalk­an salah satu pihak merupakan faktor perceraian yang paling dominan. ”Biasanya kalau yang pergi nggak kembali ini, kebanyakan mereka yang bekerja di luar negeri. Atau, bisa jadi, juga ada orang ketiga, lantas istri atau suaminya yang sah ditinggal begitu saja,” jelasnya.

Sementara itu, psikolog Endang Herawaty menerangka­n bahwa pasangan yang akan berpisah tetap harus memiliki komitmen mengenai pengasuhan anak. Dalam bercerai, kedudukan figur ayah dan ibu harus sama dalam hal pengasuhan anak. ”Sebab, masing-masing punya peran yang tidak mungkin bisa digantikan sepenuhnya oleh pihak lain,” ucapnya. ( hay/c24/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia